Usai Anies Baswedan, Kini Polda Metro Jaya Akan Periksa Ridwan Kamil dan Bupati Bogor

- 19 November 2020, 08:31 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /Foto: Antara/ Bagus Ahmad Rizaldi//

SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terkait acara pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan juga acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor beberapa waktu lalu.

Acara Habib Rizieq tersebut disebut melanggar protokol kesehatan Covid-19 karena menimbulkan kerumunan orang banyak mengingat Indonesia saat ini dilanda pandemi Covid-19.

Usai memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kali ini Polda Metro Jaya akan memeriksa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Bupati Bogor, Ade Yasin mengenai acara Habib Rizieq di Megamendung itu.

Baca Juga: Puluhan Kilogram Sabu, Ganja dan Ekstasi Disita dari 13 Tersangka

Baca Juga: Menkes Bilang Sudah Bayar DP Rp507 Miliar untuk Vaksin Covid-19 dari Tiongkok

Hal ini dibenarkan oleh Kabid humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.

"Iya betul (Ridwan Kamil dan Ade Yasin bakal diperiksa)," kata Erdi melalui pesan singkat di Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Rabu 18 November 2020.

Erdi menyebutkan bahwa keduanya akan diperiksa pada hari Jumat 20 November 2020 besok.

Baca Juga: Survei Kemenkes: Penolakan Vaksin Covid-19 Tertinggi di Aceh dan Sumatera Barat

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x