Buntut Acara Habib Rizieq, 14 Orang Termasuk Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya

17 November 2020, 19:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat./

SEPUTARTANGSEL.COM - Pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Acara tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19 karena menimbulkan kerumunan orang banyak.

Akibatnya, sebanyak 14 orang dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait acara tersebut.

Baca Juga: Catat! Presiden Jokowi Siap Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19

Baca Juga: Buntut Acara Habib Rizieq di Megamendung Bogor, Polisi Diminta Juga Periksa Ridwan Kamil

"Ada 14 yang kita layangkan klarifikasi yang kita harapkan kehadirannya hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020.

Dari 14 orang yang diundang untuk memberikan klarifikasi tersebut, sudah ada 10 orang yang hadir.

"Dari 14 klarifikasi tersebut yang hadir hari ini ada sembilan dan baru saja hadir Kasatpol PP, jadi ada 10," kata Yusri.

Baca Juga: Telegram Kapolri: Tegakkan Hukum Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan!

Baca Juga: Lima Drama Korea Terbaik 2020, Ada Start Up hingga Hot Stove League

Pihak yang diundang untuk memberi klarifikasi tersebut menurut Yusri, dibagi dalam tiga elemen yakni Pemda DKI Jakarta, pihak penyelenggara acara, dan tamu yang hadir dalam acara Habib Rizieq.

Salah satu pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies menyampaikan bahwa dirinya hadir sebagai warga negara ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Menko PMK : Anggaran 2021, Pemerintah Fokus Pemulihan Ekonomi Melalui Pengembangan UMKM

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Upah Termin II Sudah Cair, Ini Cara Cek Melalui Link dan WA

"Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya.

Tidak hanya Anies, penyelenggara acara juga akan dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya atas pelaksanaan acara yang melanggar protokol kesehatan tersebut.

Baca Juga: DPRD DKI: Di Tempat Lain Juga Terjadi Kerumunan, Apakah Kapolda dan Kapolresnya Dicopot?

Baca Juga: Javier Mascherano dan Fernando Gago Pensiun, Lionel Messi Ucapkan Salam Perpisahan

Selain itu, Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat juga dipanggil.

Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Baca Juga: PP Muhammadiyah akan Lakukan Kajian Akademis RUU Minuman Beralkohol

Baca Juga: Ketua MPR RI: Vaksinasi Mandiri Covid-19, Harga Harus Terjangkau Masyarakat

Untuk diketahui, Acara pesta pernikahan putri Habib Rizieq dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. dihadiri sekitar 7.000 orang.

Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler