Pelanggaran Protokol Kesehatan Acara Habib Rizieq, Polri Panggil Anies Baswedan

- 16 November 2020, 20:11 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo  Argo Yuwono (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat konfrensi pers kasus kebakaran Gedung utama Kejaksaan Agung, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 23 Oktober 2020.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat konfrensi pers kasus kebakaran Gedung utama Kejaksaan Agung, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 23 Oktober 2020. /Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi/

SEPUTARTANGSEL.COM – Polri akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait penyelenggaraan acara Habib Rizeq Shihab.

Pasalnya kegiatan tersebut diduga telah mengabaikan protokol kesehatan atau melanggar kekarantinaan kesehatan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Baca Juga: Sering Mengalami Cegukan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Baca Juga: Milad ke-108, Muhammadiyah Terus Berkontribusi Selesaikan Masalah Negeri

Hal ini dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan kesehatan.

“Jadi ditindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, maka pihak penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW, Linmas dan lurah camat dan walikota Jakpus, kemudian KUA, satgas Covid-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI Jakarta dan beberapa tamu yang hadir,” kata Argo, di Mabes Polri, Jakarta, Senin 16 November 2020.

Selain itu, Argo mengungkapkan, Polri akan meminta keterangan dari pihak –pihak yang menghadiri acara Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Hamas dan Fatah Bertemu di Kairo Bahas Rekonsiliasi

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x