BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Upah Termin II Sudah Cair, Ini Cara Cek Melalui Link dan WA

- 17 November 2020, 13:40 WIB
Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji temin II tahap I sudah cair.
Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji temin II tahap I sudah cair. /Foto: Instagram @kemnaker/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap III dari termin II sudah cair pada Senin 16 November 2020 kemarin.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU telah disalurkan kepada 8.042.847 pekerja dari 12,4 juta orang yang ditargetkan mendapatkan bantuan tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya mempercepat penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU karena datanya mengaca pada penerima termin I.

Baca Juga: DPRD DKI: Di Tempat Lain Juga Terjadi Kerumunan, Apakah Kapolda dan Kapolresnya Dicopot?

Baca Juga: Javier Mascherano dan Fernando Gago Pensiun, Lionel Messi Ucapkan Salam Perpisahan

"Proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean. Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19," kata Ida Fauziyah

Dari total pencairan untuk 8.042.847 orang tersebut, 2.180.382 orang dilakukan di tahap I, 2.713.434 orang di tahap II dan 3.149.031 orang di tahap III yang dilakukan hari ini.

Jumlah anggaran yang dikeluarkan sejauh ini untuk pencairan termin II adalah sebesar Rp9,65 triliun untuk bantuan yang ditujukan kepada pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan berpenghasilan di bawah Rp5 juta itu.

Baca Juga: PP Muhammadiyah akan Lakukan Kajian Akademis RUU Minuman Beralkohol

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x