Sejumlah Jurnalis Media Mainstream dan Pers Kampus Dianiaya dan Hilang Saat Demo Omnibus Law

9 Oktober 2020, 13:05 WIB
Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. /Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww./

SEPUTARTANGSEL.COM - Kerusuhan di tengah aksi unjuk rasa menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta mendatangkan kerugian bagi banyak pihak.

Selain para peserta aksi dan aparat kepolisian menderita luka, sejumlah jurnalis media nasional dan pers mahasiswa dilaporkan hilang saat meliput aksi menolak UU Ciptaker.

Seorang jurnalis dilaporkan juga mengalami penganiayaan dan perampasan alat peliputan.

Baca Juga: Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR, Soepriyatno Meninggal Akibat Covid-19

Salah satunya jurnalis dari MerahPutih.com, Ponco Sulaksono yang dikabarkan hilang kontak, saat meliput aksi demo dan terakhir diketahui ia meliput di wilayah Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat.

Menurut Kompartemen News MerahPutih.com, terakhir Ponco mengirim berita pada Kamis pukul 15.14 WIB. Hingga pukul 23.00 WIB pun keberadaan jurnalis tersebut belum diketahui.

Rekan-rekan seprofesi telah coba berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya hingga Polres terkait, namun keberadaannya belum juga diketahui.

Baca Juga: Mahfud Ancam Tindak Pelaku Kerusuhan Dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja

Rekan seprofesi bernama Andita Rahma yang merupakan jurnalis dari Tempo.co mencoba berbagi informasi melalui akun Twitter pribasinya @nditarf.

“Halo halo! aku barusan juga japrian sama teman dan katanya bang ponco sudah ketemu di polda. cuma rada masih kurang yakin. semoga bener ya huhu. terima kasih infonya,” tulis akun twitter @nditarf.

Tidak hanya itu, jurnalis media daring, Suara.com juga mengalami penganiayaan, intimidasi dan perampasan alat kerja pada saat meliput aksi demo tersebut.

Sejumlah aktivis pers kampus dilaporkan juga hilang dalam kerusuhan aksi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020 di Jakarta.

Baca Juga: Demonstrasi Menolak UU Ciptaker, IDI: 1-2 Pekan Lagi Bisa Ada Lonjakan Masif Covid-19

Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono mengatakan, jurnalisnya yang bernama Peter Rotti mengalami kekerasan dari aparat kepolisian saat meliput aksi demo UU Cipta Kerja di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00, saat Peter merekam video aksi sejumlah oknum aparat kepolisian mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar halte TransJakarta Bank Indonesia.

Pada saat itu, Peter berdua dengan rekannya yang juga videografer, yakni Adit Rianto S melakukan live report via akun YouTube peristiwa aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law.

Baca Juga: Sedih, 16,6 Persen Rakyat Indonesia Tergolong Miskin di Akhir Tahun 2020

"Melihat Peter merekam aksi para polisi penganiaya peserta aksi dari kalangan mahasiswa, tiba-tiba seorang aparat berpakaian sipil serba hitam menghampirinya," ujar Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono dalam keterangan voice record yang diunggah dalam sejumlah grup WhatsApp pewarta.

Lalu, disusul 6 orang polisi yang belakangan diketahui anggota Brimob. Para oknum polisi itu meminta kamera Peter, namun Peter menolak sambil menjelaskan bahwa dirinya jurnalis yang sedang meliput.

Aparat polisi bersikukuh dan merampas kamera jurnalis video Suara.com milik Peter. Lalu ia diseret sambil dipukul dan ditendang oleh segerombolan polisi tersebut.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan USB di Pegadaian Hari Ini, Jumat 9 Oktober 2020

Meski sudah mengenakan kartu identitas pers, Peter mengaku dilarang merekam.

"Saya sudah jelaskan kalau saya wartawan, tetapi mereka polisi tetap merampas dan menyeret saya. Tadi saya sempat diseret dan digebukin, tangan dan pelipis saya memar," kata Peter melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Ramai Unjuk Rasa Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Puan Minta Pemerintah Gandeng Buruh

Setelah kamera Peter dirampas, memori yang berisi rekaman video liputan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di sekitar patung kuda, kawasan Monas, Jakarta itu diambil polisi. Namun kamera dikembalikan kepada Peter.

"Kamera saya akhirnya kembalikan, tetapi memorinya diambil sama mereka," jelas Peter.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler