Apa yang Dilakukan Putri Candrawathi dengan Brigadir J di Kamar Rumah Magelang? Rekonstruksi Digelar Selasa

27 Agustus 2022, 23:16 WIB
Foto Brigadir J saat menyetrika baju anak Ferdy Sambo dan dipuji Putri Candrawati. Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan digelar pekan depan. /Foto: Twitter @Miduk17/

SEPUTARTANGSEL.COM - Semula, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Belakangan Putri Candrawathi mengubah keterangan lokasi pelecehan itu terjadi di rumah pribadi suaminya di Magelang, Jawa Tengah.

Putri Candrawathi yang kini juga telah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu pun mengakui terjadi kontak fisik dengan Brigadir J di salah satu kamar di rumah Ferdy Sambo di Magelang.

Baca Juga: Usai Jalani Pemeriksaan Tersangka, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akui Alami Pelecehan di Magelang

Baca Juga: Viral Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, Mahfud MD Sebut Kelompoknya Seperti Kerajaan atau Sub Mabes

Polri berencana menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Namun, apa yang terjadi antara Putri Candrawathi dan Brigadir J di kamar rumah pribadi Ferdy Sambo di kawasan elit Cempaka Residence, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah itu tampaknya belum akan direkonstruksi.

Pasalnya, rekonstruksi yang akan digelar pada Selasa pekan depan itu akan dilaksanakan di rumah dinas Kadiv Propam, Kawasan Duren Tiga, Jakata Selatan, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Polri Jadwalkan Rekonstruksi Kasus Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Pekan Depan

Baca Juga: Benarkah Putri Candrawathi Dilecehkan oleh Brigadir J? Komnas HAM Mengaku Belum Yakin

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Dedi menjelaskan, rekonstruksi rencananya akan dihadiri lima tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan Kuat Ma'aruf.

"(Kelimanya) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujarnya.

Baca Juga: Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dihentikan Sementara dan Akan Dikonfrontir, Ini Alasannya

Baca Juga: IPW Sebut Pembunuhan Brigadir J Terkait Judi dan Narkoba, Polri Gulung Kasat Narkoba, Bandar dan Pengedar

Dedi menjelaskan, proses rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.

"Selain menghadirkan lima tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi diketahui memberikan tiga keterangan yang berbeda terkait motif di balik pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Susno Duadji Diteror Gegara Ferdy Sambo, Refly Harun: Kalau Brigadir J Berzina, Maka Putri Candrawathi...

Baca Juga: Info Beasiswa Tongarewa di Victoria University of Wellington Selandia Baru September 2022

Dalam keterangannya yang pertama, istri Ferdy Sambo itu mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.

Pada wawancara yang kedua, Putri Candrawathi kembali mengubah keterangannya. Ia mengaku Brigadir J tiba-tiba masuk ke kamar dan melucuti pakaiannya ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.

Sementara dalam keterangan yang ketiga, Putri Candrawathi mengungkapkan adanya kontak fisik antara dirinya dengan Brigadir J di kamar rumah pribadi suaminya di Magelang.

Mendengar pengakuan istri Ferdy Sambo itu, Ahli hukum tata negara Refly Harun menduga ada upaya untuk membuat skenario agar hukuman pasutri itu diringankan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ketahuan Nangis Gegara Putri Candrawathi, Hotman Paris: Ada Sesuatu yang Serius, Jadi...

Baca Juga: Syarat Baru Perjalanan: Tidak Perlu Tes Antigen dan PCR Tapi...

"Kalau kita melihat keterangan Putri tersebut, maka ada dua hal yang terbayang dalam benak saya," kata Refly Harun.

"Satu, dia ingin membuat skenario yang barangkali bisa meringankan hukuman dia dan suaminya, terutama suaminya karena dia bilang masih cinta. Sekaligus barangkali menebus rasa bersalah, we don't know exactly (Kita tidak tahu tepatnya)," sambungnya.

Meski demikian, Refly Harun tidak menampik kemungkinan bahwa Putri Candrawathi merasa malu untuk mengungkapkan motif dewasa di balik pembunuhan Brigadir J.

Simak kabar lengkap tentang pembunuhan Brigadir J di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler