Polri Jadwalkan Rekonstruksi Kasus Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Pekan Depan

- 27 Agustus 2022, 11:39 WIB
Polri akan menggelar rekonstruksi terkait pembunuhan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo
Polri akan menggelar rekonstruksi terkait pembunuhan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo /Dok. PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Pelaksanaan rekonstruksi akan digelar di rumah dinas Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Baca Juga: Susno Duadji Diteror Gegara Ferdy Sambo, Refly Harun: Kalau Brigadir J Berzina, Maka Putri Candrawathi...

Menurut Dedi, rekonstruksi rencananya akan dihadiri lima tersangka. Di antaranya Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Maruf.

"(Kelimanya) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujarnya.

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, proses rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.

Baca Juga: Susno Duadji Ngaku Diteror karena Analisis Kasus Brigadir J, Refly Harun: Beda dengan Purnawirawan Lainnya

"Selain menghadirkan lima tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x