SEPUTARTANGSEL.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengungkap kejadian di Magelang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi awal kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi menyebut Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk ke kamarnya di lantai dua dan melucuti pakaiannya.
Kendati demikian, pihak kepolisian mengatakan Putri Candrawathi tidak konsisten dengan pengakuannya terkait yang dilakukan Brigadir J di dalam kamarnya.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut buka suara terkait pengakuan istri Ferdy Sambo tersebut.
Menurut Refly Harun, bila benar Putri Candrawathi mendapatkan sikap Brigadir J yang kurang ajar terhadap istrinya, maka seharusnya cukup memanggil dan menginterogasi Yosua.
"Padahal, secara logika kalau dia memang menemukan kekurangajaran Yosua kepada istrinya Putri Candrawathi kan tinggal panggil, tinggal bilang, diinterogasi, ditempeleng dan sebagainya," kata Refly Harun.
Mantan Komisaris Utama PT Pelindo I itu mengatakan tidak mungkin Ferdy Sambo melakukan pembunuhan tanpa klarifikasi terhadap Brigadir J.