Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Diprediksi Susul Ferdy Sambo, M Taufiq 'Tampar' Mahfud MD: Seperti Anak Kecil..

21 Agustus 2022, 20:01 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran disebut-sebut bakal segera susul Ferdy Sambo jadi tersangka kasus Brigadir J /Instagram/@poldametrojaya/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar Timsus Polri terus mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mahfud MD menegaskan, penetapan tersangka tak boleh berhenti sampai di Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.

Menurut Mahfud MD, 35 anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan tengah diberikan sanksi berpotensi menjadi tersangka.

Baca Juga: Terkuak Sosok Perusak CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun Sindir Kapolda Metro Jaya: Kalau Dia Masih...

Karenanya, kata Mahfud MD, nantinya penetapan tersangka dalam kasus Brigadir J akan terbagi ke dalam tiga kelompok, yakni kelompok pelaku dan perencana, kelompok yang menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice), dan petugas teknis.

Meski demikian, Mahfud MD meminta agar anggota polisi yang melakukan pelanggaran etik dimaafkan saja karena dinilai bertindak di bawah tekanan.

Tak sedikit pihak yang menilai pernyataan Mahfud MD itu merupakan sinyal bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan segera menyusul Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.

Menanggapi hal ini, Ahli hukum pidana M Taufiq mengaku heran mengapa Fadil Imran tak kunjung dijadikan tersangka.

Baca Juga: Mahfud MD 'Kode' Kapolda Metro Jaya Bakal Susul Ferdy Sambo, Eks Pengacara Habib Rizieq: Ada Kesengajaan

Padahal, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto telah dinonaktifkan dari jabatannya dan empat perwira anak buah Fadil Imran tengah dikurung di tempat kusus terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J.

"Saya justru keheranan kalau anak buahnya Kapolda sudah dijadikan tersangka, baik Kapolres maupun Kasatreskrim dan sejumlah kanit. Kalau gak salah Polda Metro ada empat. Pertanyaannya kenapa Fadil Imran ini belum (jadi tersangka)?" kata M Taufiq.

"Karena kalau Putri saja disangkutpautkan dengan Pasal 55 dan 56, bahkan Putri juga terancam hukuman mati karena disematkan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 tentang Perampasan Nyawa Seseorang atau bahasa umumnya pembunuhan, sementara Fadil Imran bahkan belum disebutkan apakah dia termasuk jenderal yang diperiksa dalam kaitan kode etik," sambungnya.

Baca Juga: Polri Pastikan Hoaks Kabar Ditemukannya Bunker Berisi Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Kemudian, M Taufiq menyebut Mahfud MD seperti anak kecil yang dimandikan soal pernyataannya yang meminta agar para anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran etik dimaafkan.

Menurutnya, pelanggaran kode etik merupakan proses awal untuk menonaktifkan seseorang dari jabatannya.

"Saya dari awal sudah memprediksi Pak Mahfud ini seperti apa ya, anak kecil dimandikan begitu, suam suam kuku panasnya air," tuturnya.

M Taufiq menegaskan, ketika seseorang dinonaktifkan dari jabatannya, ketika itu lah ada tekanan.

Baca Juga: Dana Judi Online Ferdy Sambo Diduga untuk Kawal Pilpres 2024, Refly Harun: Kalau Tidak Dibantah, Maka...

Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) itu menduga Mahfud MD merasa kasihan karena semakin banyak anggota polisi yang terlibat dalam kasus Brigadir J.

"Beliau kan bilang, 'Tolong dibedakan, yang (melanggar) kode etik itu tidak perlu dipidanakan'. Menurut saya tidak, Pak Mahfud bukan (menteri) hukum. Pak Mahfud itu Menteri Koordinator Politik (dan) Hukum, artinya dia membawahi kementerian yang berurusan dengan masalah-masalah pidana, salah satunya adalah institusi Kepolisian," ucapnya.

"Tapi tidak berarti Pak Mahfud MD boleh mengambil alih proses ini, biarkan proses ini berjalan linear seperti apa adanya, seperti air mengalir. Dan itu sesuai dengan cita-cita Sambo," kata M Taufiq menambahkan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituduh LGBT oleh Eks Pengacara Bharada E, Refly Harun Singgung Foto Berdua Brigadir J: Mungkin...

M Taufiq mengungkapkan, Ferdy Sambo pernah mengatakan bahwa divisi Propam Polri berada pada garda terdepan menjaga marwah polisi.

M Taufiq pun tidak menampik kemungkinan adanya tekanan-tekanan tertentu dalam kasus Brigadir J, termasuk soal Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.

Meski demikian, ia mengaku tidak percaya dengan bagan Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 yang beredar di publik. Pasalnya, hal tersebut dinilai bukan sebagai bukti valid.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler