Terungkap! Ferdy Sambo Suap LPSK Pakai 2 Amplop Setebal 1 cm, Edwin Partogi Pasaribu: Ini Titipan Bapak untuk…

- 20 Agustus 2022, 16:57 WIB
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu ungkap upaya suap Ferdy Sambo kepada pihaknya
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu ungkap upaya suap Ferdy Sambo kepada pihaknya /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu ikut buka suara terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Edwin Partogi Pasaribu menilai, pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo itu merupakan sebuah peristiwa besar.

Karenanya, sejak awal kematian Brigadir J diumumkan ke publik, LPSK langsung mengambil langkah untuk melakukan koordinasi langsung dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Tegur Denny Siregar Komentari Kasus Ferdy Sambo, Niluh Djelantik: Diamlah

"Kemudian kami mendapatkan gambaran tentang peristiwa apa yang terjadi di Duren Tiga itu. Kemudian di hari Rabunya, tanggal 13 Juli 2022 kami ketemu dengan Ferdy Sambo. Ada dua staf LPSK yang bertemu kepada beliau langsung di Kantor Propam," kata Edwin.

Menurut Edwin, setelah pihak LPSK bertemu dengan Ferdy Sambo, kabar suap pun ramai menjadi pemberitaan publik.

Di dalam pertemuan itu, Ferdy Sambo meminta LPSK untuk melindungi istrinya, Putri Candrawathi.

"Pada saat itu yang disampaikan juga yang dimaksud dengan ancaman adalah pemberitaan media massa karena pemberitaannya itu mengguncang situasi psikis dari istrinya," tuturnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo, Kejagung Segera Lakukan Penelitian

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x