Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tersangka , Pengacara Brigadir J: Saya Siap Adopsi Anaknya

19 Agustus 2022, 16:00 WIB
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan berkas empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J segera dilimpahkan ke Kejaksaan. /Tangkapan Layar YouTube /

SEPUTARTANGSEL.COM- Bareskrim Polri akhirnya menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Agustus 2022. 

Penetapan Putri Chandrawathi sebagai tersangka Obstraction of Justice diumumkan Irwasum Polri Komjen Agung Maryoto pada Jumat, 19 Agustus 2022. 

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali. 

Baca Juga: Putri Candrawathi Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Suami-Istri Terancam Hukuman Mati

“Sebenarnya sudah dilakukan pemeriksaan tiga kali, kemarin juga harusnya diperiksa namun muncul surat sakit dan minta istirahat 7 hari,” kata Andi Rian dalam konferensi pers yang digelar Bareskrim pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Andi Rian Djajadi juga mengatakan bahwa penyidik telah menemukan CCTV yang merekanm kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka dengan dua alat bukti, yakni rekaman CCTV. 

"Dalam rekaman itu saudara Putri diketahui tengah berada di TKP dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan Josua," kata Andi Rian Djajadi.

Putri Candrawathi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider 338 Juncto Pasal 55 Juncto Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya Bareskrim juga telah menghentikan penyidikan terhadap laporan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual yang diakuinya dilakukan oleh Brigadir J di rumahnya. 

Menanggapi penetapan Putri Candrawathi dan suaminya Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku siap mengadopsi ketiga anaknya. 

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Pasal yang Disangkakan

"Saya berjanji akan saya kirimkan sekolah yang terbaik. Kalau dia mampu, sarjana, magister sampai doktor saya sekolahkan," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam video yang diunggah di akun @ZulkifliLubis69 pada Kamis, 18 Agustus 2022.

"Tapi jangan karena alasan itu (anak-anaknya) yang bersangkutan melakukan kejahatan, tidak dimintai pertanggungjawaban pidana, Percaya atau tidak sebentar lagi dia akan pura-pura gila," ujar Kamaruddin Simanjuntak. *** 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler