SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai menemukan titik terang.
Berdasarkan keterangan yang diberikan Bharada E, saat ini Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Keempat tersangka itu adalah Bharada E, Brigadir RR, Ferdy Sambo, dan seorang lainnya berinisial KM.
Baca Juga: Alasan Bharada E Ungkap Pembunuhan Brigadir J, Refly Harun: Bisa Berubah Kalau Ferdy Sambo...
Bharada E disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Sementara ketiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Dalam kesaksiannya kepada penyidik Timsus Polri, Bharada E mengaku disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J hingga tewas di rumah Duren Tiga pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Namun, kesaksian Bharada E ini dianggap janggal oleh Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.
Refly Harun masih mempertanyakan masing-masing peran Bharada E dan ketiga tersangka lainnya, termasuk Ferdy Sambo.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Didalami, Refly Harun: Ngeri-ngeri sedap
Menurut Refly Harun, kemungkinan bahwa hanya Bharada E yang menembak Brigadir J bisa mengubah jalannya kasus ini.
"Ini barangkali bisa mengubah juga jalannya cerita kalau ternyata hanya dia yang menembak. Sementara yang lain tidak menembak, hanya menyaksikan," kata Refly Harun melalui kanal YouTube miliknya.
"Sementara klarifikasi FS (Ferdy Sambo) hanya menyuruh. Beda kan kalau seandainya dia selain menyuruh, juga melakukan penembakan bahkan menyebabkan kematian? Itu yang krusial," tambahnya.
Refly Harun tidak memungkiri adanya kemungkinan-kemungkinan lain seperti modifikasi pada pengakuan Bharada E.
Meski menurutnya kapasitas Timsus Polri sudah tidak perlu diragukan lagi, tetapi kapasitas itu menjadi tidak terlalu penting ketika politik saling sandera masih ada di internal institusi mereka.
Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, politik saling sandera ini lah yang bisa menyebabkan pengusutan terhadap kasus Brigadir J menjadi tumpul.
"Dengan tumpulnya ujung ini, sebenarnya semangat untuk membongkar kasus ini terkurangi secara signifikan. Kalau ujungnya tumpul," tuturnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Ia juga mencurigai bahwa kasus Brigadir J ini tidak akan membawa perbaikan dalam internal institusi Polri.
Pasalnya, seperti apa yang dikatakan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, ada sub grup atau 'geng kejahatan' di Mabes Polri.
Refly Harun juga mempertanyakan motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuh Brigadir J, Fahmi Alamsyah Penasihat Ahli Kapolri Diduga Terlibat
Apakah motif itu berkaitan dengan hal-hal domestik yang menyangkut Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.
Ataukah, berhubungan dengan informasi terkait adanya aktivitas-aktivitas ilegal di dalam institusi Polri.
"Apakah juga hal-hal yang lebih subtantif misalnya ada isu-isu yang berseliweran tentang aktivitas-aktivitas ilegal?" tegas Refly Harun.***