SEPUTARTANGSEL.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Selasa, 9 Agustus 2022 sore ini.
Pengumuman tersangka baru dalam kasus Brigadir J itu telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
"Iya betul (Akan disampaikan Kapolri) di atas jam 16.00," kata Dedi.
Pengumuman ini akan dilakukan setelah timsus bentukan Kapolri melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Berdasarkan informasi yang beredar, akan ada 7 jenderal polisi yang menghadiri konferensi pers terkait penetapan tersangka baru dalam kasus Brigadir J sore ini. Enam di antaranya tergabung ke dalam timsus.
Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Dankor Brimob Polri Komjen Anang Revandoko, serta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Kemudian, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Baca Juga: Bukan Ferdy Sambo, tapi Sosok Ini yang Diduga Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J hingga Tewas