SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD berharap agar Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk dilindungi usai memberikan pengakuan atas kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini membuat Mahfud MD mendorong Polri agar memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E.
Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD dalam konferensi pers penuntasan kasus kematian Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.
"Melalui mimbar ini, saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E," kata Mahfud MD yang dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI pada Rabu, 10! Agustus 2022.
"Agar dia selamat dari penganiayaan atau apa pun, sehingga pendampingan dari LPSK itu diatur dengan sedemikian rupa agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan keterangan di pengadilan," sambungnya.
Mahfud MD juga memberikan apresiasi kepada pengacara Bharada E, Deolipa Yumara karena mengomunikasikan secara baik mengenai hal-hal yang sebenarnya dialami oleh kliennya.
Tak hanya itu, Mahfud MD meminta kepada Polri agar keluarga Brigadir J juga diberikan perlindungan secara profesional.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuh Brigadir J, Fahmi Alamsyah Penasihat Ahli Kapolri Diduga Terlibat