Bharada E Ungkap Pelaku Pembunuhan Brigadir J, Refly Harun Duga Ferdy Sambo dan 24 Polisi Lainnya Terlibat

7 Agustus 2022, 19:36 WIB
Refly Harun menduga setidaknya ada 25 personel polisi terlibat pembunuhan Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM - Misteri kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya mulai terkuak.

Berdasarkan keterangan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Brigadir J yang sebenarnya.

Menurut Bharada E, ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Bongkar Nama-Nama yang Terlibat Bunuh Brigadir J, Refly Harun: Termasuk Ferdy Sambo, Ada 25 Polisi

Keterangan Bharada E ini sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan yang digelar pada 6-7 Agustus 2022 dini hari tadi.

Bharada E juga menawarkan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dengan pengakuan ini, maka kemungkinan pernyataan Bharada E sebelumnya yang mengaku menembak Brigadir J sebanyak dua kali dari jarak dekat sudah terpatahkan.

Melihat hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun meyakini bahwa sopir Ferdy Sambo itu memang bukanlah pelaku utama penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Ini Peran 3 Jenderal Petinggi Div Propam yang Dicopot Kapolri Terkait Kasus Brigadir J

"Memang dia bukan pelaku utama, bahkan pelaku pun belum tentu," kata Refly Harun.

Refly Harun berharap, dengan sikap Bharada E yang berani membongkar misteri kasus Brigadir J, kepolisian bisa membongkar kasus ini sejujurnya tanpa rasa takut.

Refly Harun menduga, keterlibatan Bharada Richard Eliezer dalam pembunuhan Brigadir Yosua bukanlah sebagai otak ataupun dalang utama.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob Terkait Kasus Brigadir J, Rocky Gerung: Satu Institusi Polri Bermasalah

Pasalnya, dalang atau otak pembunuhan tak akan bisa menjadi 

"Dia bukanlah satu-satunya pelaku dalam tewasnya Brigadir J. Mungkin dia ikut serta, we don't know exactly (Kita tidak tahu tepatnya). Mungkin dia juga diperintahkan untuk ambil bagian, tetapi dia bukanlah satu-satunya," ujarnya.

"Kedua, dia pasti bukanlah otak (pembunuhan). Karena kalau mau jadi justice collaborator, syaratnya adalah dia bukan pelaku utama," sambungnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun, Minggu, 7 Agustus 2022.

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, pelaku utama dalam pembunuhan Brigadir J saat ini sudah ada di dalam ruang imajinasi publik.

Baca Juga: Terungkap Alasan Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob, Diduga Ada kaitannya dengan Pengambilan CCTV

Namun, Refly Harun mengaku harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga tak bisa menyebutkan namanya di depan publik.

Meski demikian, ia berharap agar nama-nama pihak yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J bisa segera diumumkan.

"Tetapi mudah-mudahan dalam jangka waktu dekat, mungkin besok sudah diumumkan siapa-siapa saja yang terlibat," tuturnya.

Baca Juga: Irjen Aryanto Sutadi soal Kemungkinan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J: Bisa Saja Terjadi Kalau...

Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu juga menyinggung Ferdy Sambo dan 4 perwira tinggi kepolisian lainnya yang kini tengah diamankan di Mako Brimob.

Mereka diduga melakukan pelanggaran etik terkait kasus Brigadir J. Salah satunya tentang pencurian CCTV dari tempat kejadian perkara (TKP).

Ferdy Sambo dan keempat perwira polisi lainnya diketahui termasuk ke dalam 25 personel kepolisian yang dimutasi karena diduga melanggar kode etik.

Baca Juga: Seorina 'Business Proposal' Jadi Bintang Tamu di Tonight Show Malam Ini

Hal ini, kata Refly Harun, bisa jadi menunjukkan siapa pelaku pembunuhan Brigadir J yang sebenarnya.

"Jadi kalau misalnya kita sebutkan siapa saja dari pihak kepolisian (yang terlibat) terhadap tewasnya Brigadir J, it could be possible (bisa jadi) 25 orang tersebut. Hanya memang perannya terpisah-pisah, terbagi-bagi," ucapnya.

"Barangkali tergantung apakah dia berposisi sebagai master mind, eksekutor, ikut serat di lapangan, atau sekadar menghalangi proses penegakan hukum yang kita kenal obstruction of justice," kata Refly Harun menambahkan.

Terlepas dari semua itu, Refly Harun berharap agar timsus bisa segera mengungkap kasus Brigadir J secara terang benderang.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler