SEPUTARTANGSEL.COM - Sebuah fakta baru terkait tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya terkuak.
Fakta baru mengenai kasus Brigadir J itu diungkap Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam setelah memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
Menurut Choirul Anam, Brigadir J kemungkinan ditembak terkait apa yang terjadi di Magelang.
Meski demikian, Choirul Anam masih enggan memberikan keterangan detail peristiwa Magelang yang diduga menjadi alasan Brigadir J ditembak.
Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara.
Meski data tersebut belum dibuka kepada publik, Refly Harun berharap hal itu bisa menjadi penunjang kasus Brigadir J.
"Paling tidak ini mudah-mudahan makin menguatkan, menunjang kepada sebab kematian Brigadir J," kata Refly Harun.
Baca Juga: Mantan Kabais TNI Kritik Komnas HAM dalam Kasus Tewasnya Brigadir J: Mengambil Pekerjaan Polisi
Refly Harun pun mengimbau agar Komnas HAM berkonsentrasi sesuai dengan mandatnya, yakni mengenai hak hidup sebagai hak asasi manusia yang tidak bisa dikurangi apapun alasannya.
"Konsentrasi saja sesuai dengan mandat Komnas HAM, yaitu mengenai hilangnya nyawa seseorang, hak hidup yang merupakan hak asasi manusia yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan manusia. Pasal 28i UUD 1945 Juncto UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Menurut mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu, saat ini publik hanya bisa menebak-nebak apa yang sebenarnya terjadi mengenai kasus Brigdir J.
Baca Juga: Kemenparekraf Buka Lomba Pembuatan Film Pendek Fiksi dan Dokumenter, Apa Saja Syaratnya?
Lebih lanjut, Refly Harun menilai saat ini Komnas HAM sedang dalam kondisi yang dilematis.
"Kalau tidak disampaikan progresnya, masyarakat dan media terutama bertanya-tanya. Kalau disampaikan progresnya, mereka ingin bukti. Misalnya soal dokumen foto tersebut," tuturnya.
"Tapi, karena ini masih perlu diverifikasi, maka dokumen bukti itu tidak bisa ditampilkan ke publik," kata Refly Harun menambahkan.
Sebagai informasi, Brigadir J dinyatakan tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: JYP Entertainment Akhirnya Minta Maaf Usai Fans Stray Kids Dapat Perlakuan Buruk Saat ISAC 2022
Kala itu, Brigadir J diketahui baru tiba dari Magelang bersama Bharada E dan rombongan istri Ferdy Sambo.
Sebelum tewas, Brigadir J diduga masuk ke kamar istri Ferdy Sambo untuk melakukan pelecehan seksual dan menodongkan senjata.
Panik lantaran aksinya itu ketahuan Bharada E, Brigadir J disebut-sebut langsung menembakan senjata ke arah Bharada E.
Baca Juga: Cek Fakta: Organ Dalam Brigadir J Banyak yang Hilang, Pengacara Sebut Pankreas Telah Dijual
Saat itu, total 7 tembakan yang diarahkan oleh Brigadir J tidak ada yang mengenai Bharada E.
Sementara, 5 tembakan Bharada E semuanya mengenai Brigadir J sehingga tewas.
Namun, belakangan baru diketahui bahwa Bharada E menembak Brigadir J dari jarak dekat sebanyak dua kali meski sang lawan telah tersungkur.***