SEPUTARTANGSEL.COM - Tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo masih meninggalkan tanda tanya publik.
Hingga saat ini status Bharada E dalam kasus Brigadir J masih menjadi saksi dan belum dinaikkan menjadi tersangka.
Kasus ini semakin disorot publik ketika Bharada E yang sempat meghilang, tiba-tiba datang memenuhi panggilan Komnas HAM dengan dikawal sejumlah personel kepolisian. Bahkan di antaranya ada yang berpangkat perwira.
Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Dibebaskan, Bareskrim Polri Sudah Kantongi Nama Pelaku Penembakan Brigadir J
Selain itu, Bharada E diketahui telah kembali aktif di korps Brimob meski penanganan kasus Brigadir J belum selesai.
Menanggapi hal ini, eks Kadiv Hukum Polri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi pun ikut angkat bicara melalui video yang diunggah kanal YouTube Polisi Ooh Polisi pada Senin, 1 Agustus 2022.
Menurut Irjen Aryanto Sutadi, kesaktian Bharada E melebihi dua jenderal yang kini telah dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.
"Sejauh ini polisi memang belum pernah merilis bahwa Bharada E sudah diperiksa dimana, apa pengakuannya, keterangannya, sehingga polisi mengambil kesimpulan bahwa dia bela diri. Itulah (spekulasi) yang terjadi di masyarakat," kata Aryanto Sutadi.