Pankreas Brigadir J Disebut Tak Ada Saat Autopsi Ulang, Refly Harun: Harus Dipersoalkan, Ini Kejahatan

- 2 Agustus 2022, 16:13 WIB
Potret Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Potret Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. /Foto: Facebook/Rohani Simanjuntak/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali membuat heboh.

Usai menyebut otak Brigadir J berpindah dari kepala ke dada, kini Kamaruddin Simanjuntak menyebut pankreas dan kantung kemih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tidak ada saat autopsi ulang.

Kamaruddin Simanjuntak mengetahui hal tersebut dari laporan dua orang dokter yang diutus oleh pihak keluarga Brigadir J saat autopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022.

Baca Juga: Lemkapi Meyakinkan Lie Detector Bisa Ungkap Kasus Brigadir J

Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak dalam sebuah acara dialog yang ditayangkan di kanal YouTube salah satu televisi swasta pada Senin, 1 Agustus 2022.

Kabar pankreas Brigadir J yang tidak ada itu turut ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Refly Harun mengatakan bila pankreas Brigadir J benar-benar hilang seperti yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak, maka hal tersebut harus dipersoalkan.

Pasalnya, Refly Harun menilai kasus hilangnya organ tubuh Brigadir J itu sebagai kejahatan bila memang disengaja.

Baca Juga: Mantan Kabais TNI Kritik Komnas HAM dalam Kasus Tewasnya Brigadir J: Mengambil Pekerjaan Polisi

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x