SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut buka suara terkait kabar tak ditemukannya pankreas dan kantung kemih Brigadir J saat autopsi ulang.
Menurut Refly Harun, tak ditemukannya pankreas dan kantung kemih Brigadir J bukan sebuah kasus kecil.
Pasalnya, Refly Harun mengungkapkan hal tersebut menunjukkan adanya kejahatan pencurian organ tubuh manusia.
Hal itu disampaikannya melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 1 Agustus 2022.
"Bukan kasus yang kecil ya kalau ada penghilangan-penghilangan seperti ini ya, berarti kan ada kejahatan pencurian organ manusia," kata Refly Harun.
Tak hanya itu, dia juga mengatakan bila pankreas Brigadir J benar-benar hilang seperti yang disampaikan Pengacara Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak, maka hal tersebut harus dipersoalkan.
Pasalnya, mantan Komisaris Utama PT Pelindo I menegaskan kasus hilangnya organ tubuh Brigadir J itu sebagai kejahatan bila memang disengaja.
Baca Juga: Mantan Kabais TNI Kritik Komnas HAM dalam Kasus Tewasnya Brigadir J: Mengambil Pekerjaan Polisi