Usai Otak, Pankreas Brigadir J Disebut Tak Ada Saat Autopsi Ulang, Refly Harun: Bukan Kasus Kecil Kalau...

- 2 Agustus 2022, 16:36 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut pankreas dan kantung kemih Brigadir J tak ditemukan saat autopsi ulang.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut pankreas dan kantung kemih Brigadir J tak ditemukan saat autopsi ulang. /Tangkapan layar kanal YouTube Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut buka suara terkait kabar tak ditemukannya pankreas dan kantung kemih Brigadir J saat autopsi ulang.

Menurut Refly Harun, tak ditemukannya pankreas dan kantung kemih Brigadir J bukan sebuah kasus kecil.

Pasalnya, Refly Harun mengungkapkan hal tersebut menunjukkan adanya kejahatan pencurian organ tubuh manusia.

Baca Juga: Pankreas Brigadir J Disebut Tak Ada Saat Autopsi Ulang, Refly Harun: Harus Dipersoalkan, Ini Kejahatan

Hal itu disampaikannya melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 1 Agustus 2022.

"Bukan kasus yang kecil ya kalau ada penghilangan-penghilangan seperti ini ya, berarti kan ada kejahatan pencurian organ manusia," kata Refly Harun.

Tak hanya itu, dia juga mengatakan bila pankreas Brigadir J benar-benar hilang seperti yang disampaikan Pengacara Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak, maka hal tersebut harus dipersoalkan.

Pasalnya, mantan Komisaris Utama PT Pelindo I menegaskan kasus hilangnya organ tubuh Brigadir J itu sebagai kejahatan bila memang disengaja.

Baca Juga: Mantan Kabais TNI Kritik Komnas HAM dalam Kasus Tewasnya Brigadir J: Mengambil Pekerjaan Polisi

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x