Komjen Susno Duadji Akui Bingung soal Kasus Brigadir J: Sudah Terlalu Lama, Bharada E Harus Jadi Tersangka

- 2 Agustus 2022, 14:34 WIB
Komjen (Purn) Susno Duadji sebut Polri lamban dalam tangani kasus Brigadir J, minta Bharada E segera dijadikan tersangka
Komjen (Purn) Susno Duadji sebut Polri lamban dalam tangani kasus Brigadir J, minta Bharada E segera dijadikan tersangka /Tangkapan layar YouTube Susno Duadji/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Arah kasus penembakan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 nampaknya belum juga jelas.

Pasalnya, hingga kini polisi belum menentukan tersangka penembakan Brigadir J meski kasusnya sudah naik penyidikan.

Terlebih, sejak awal kasus ini diumumkan ke publik, Bharada E alias Bharada Richard Eliezer telah disebut-sebut sebagai terduga pelaku penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Periksa Saksi Soal Kasus Brigadir J, Lemkapi Minta Timsus Polri Pakai Lie Detector

Menanggapi hal ini, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji ikut angkat bicara.

Melansir dari video yang diunggah kanal YouTube Susno Duadji pada Senin, 1 Agustus 2022, ia mengaku bingung dengan kasus ini.

Pasalnya menurut Susno Duadji, penyelesaian perkara ini sudah terlalu lama.

"Jangankan masyarakat, saya saja yang pensiunan seperti ini bingung. Kenapa, perkaranya sudah terlalu lama, bukan cukup lama lagi ya, terlalu lama untuk perkara yang menelan korban jiwa," kata Susno Duadji.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x