Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK, Hisyam Mochtar: Baru Denger, Ada Maling Kok Ksatria

29 Juli 2022, 21:42 WIB
Bupati Tanah Bumbu yaitu Mardani Maming menyerahkan diri kepada KPK. /Foto: mc.tanahbumbukab.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pegiat media sosial, Hisyam Mochtar ikut menyoroti tersangka kasus korupsi, Mardani Maming yang menyerahkan diri, Kamis 28 Juli 2022.

Hisyam Mochtar khusus menyoroti sikap Mardani Maming yang disebut ksatria dan gentlemen.

Menurut Hisyam Mochtar di media sosialnya, dia baru mendengar ada pencuri alias maling ksatria.

Baca Juga: Mardani Maming Datangi KPK Setelah Ditetapkan DPO

"Yang dulu ketangkep korupsi diklaim sebagai perbedaan cara mencari rezeki," ujar Hisyam Mochtar sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @HisyamMochtar, Jumat 29 Juli 2022.

"Yang barusan menyerahkan diri dianggap ksatria n gentlemen. Baru denger, ada maling koq ksatria," lanjut Hisyam Mochtar.

Pernyataan yang dibenarkan oleh netizen. Mereka pun memaknai 'ksatria' dengan pendapatnya sendiri.

"Jiaaaahahaaa, Kstaria dlm mencarikan cuan buat gerombolannya," kata @rahmaniarbaftim.

Baca Juga: Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Yudi Purnomo: Jangan Bayangkan Koruptor Kabur Hidupnya Menderita

"Kan sdh banyak 'berjasa' n royal kpd organisasi. Meski tindakannya ngono, ya tetap di apresiasi sbg ksatria baja hitam. Malah ada yang Pasang badan. Wuuih," ucap @ArkasArdinal.

Sementara itu @_ikhwanyan khawatir, koruptor disebut sebagai ksatria akan membuat masyarakat mempunyai persepsi baik terhadap mereka.

"Aku takutnya kedepan masyarakat memiliki persepsi baik kepada koruptor, sehingga korupsi dianggap suatu hal yang baik dan benar. kn ambyar tatanan. Menyedihkan," tutur @_ikhwanyan.

Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan adalah terduga kasus suap izin pembangunan pertambangan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Mardani Maming Tuding KPK 'Show of Force', Sudah Janji Hadir Kamis Besok

Namun, dia dua kali tidak hadir dalam panggilan penyidik hingga KPK datang menjemput paksa, Senin 25 Juli 2022. 

Saat KPK mendatangi rumahnya, Mardani Maming tidak ada di tempat dan tidak diketahui keberadaannya. Atas kondisi tersebut, KPK menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Selasa 26 Juni 2022.

Kamis, 28 Juli 2022 akhirnya Maming menyerahkan diri ke KPK. 

Menurut Maming yang juga Politikus PDIP, dia tidak melarikan diri. Kuasa Hukumnya, Denny Indrayana sudah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan hingga tanggal 28 Juli 2022.

Baca Juga: Mardani Maming Jadi DPO KPK, Umar Hasibuan: Mustinya Dipecat dari Bendum PBNU Biar Gak Jadi Bulan-bulanan

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Achmad Fahrur Rozi mengapresiasi penyerahan diri Mardani Maming. 

"Kita menghargai beliau sudah bersikap ksatria dan menyerahkan diri secara gentleman," ucap Fachrur Rozi dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat, Kamis 28 Juli 2022. ***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler