KPK Gagal Jemput Paksa Mardani Maming, Politisi Demokrat: Harun Masiku Udah Ada Kembarannya

- 25 Juli 2022, 21:54 WIB
Buronan KPK 2 tahun lebih, Harun Masiku dan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming yang gagal dijemput paksa KPK pada Senin, 25 Juli 2022.
Buronan KPK 2 tahun lebih, Harun Masiku dan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming yang gagal dijemput paksa KPK pada Senin, 25 Juli 2022. /Foto: mc.tanahbumbukab.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Upaya tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming menemui kegagalan pada, Senin, 25 Juli 2022.

Mardani Maming sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi dalam pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kegagalan KPK itu direspons politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana dengan menyamakannya seperti hilangnya Harun Masiku.

Baca Juga: Harun Masiku Dua Tahun Lebih Buron, KPK: Kalau Tahu, Jangan Disampaikan di Ruang Publik

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Diusung Jadi Capres 2024, Rocky Gerung Malah Singgung Kasus Harun Masiku

Kegagalan tim penyidik KPK menjemput paksa Mardani Maming diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Menurutnya, pihaknya tidak menemukan Maming saat melakukan upaya paksa penangkapan di sebuah apartemen di Jakarta.

"Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta hari ini, 25 Juli 2022 info yang kami terima, tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud," kata Ali dalam keterangannya.

Baca Juga: Calon Pengganti Lili Pintauli Diungkap Mantan Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x