Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Yudi Purnomo: Jangan Bayangkan Koruptor Kabur Hidupnya Menderita

- 27 Juli 2022, 12:51 WIB
Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengomentari Mardani Maming jadi buronan KPK.
Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengomentari Mardani Maming jadi buronan KPK. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah./

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menetapkan Politisi PDIP Mardani Maming masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.

Penetapan sebagai buronan itu usai KPK gagal menjemput paksa Mardani Maming pada Senin, 25 Juli 2022.

Mardani Maming sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Tagar 'Tangkap Mardani Maming' Trending di Twitter, Dokter Eva: Hebat Banyak Buronan

Gagalnya KPK menangkap Mardani Maming itu turut direspons oleh Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Yudi Purnomo mengatakan maling uang rakyat (koruptor) yang menjadi buronan dipastikan memegang uang untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Menurut Yudi Purnomo, jangan pernah membayangkan bahwa maling uang rakyat yang menjadi buronan hidupnya menderita selama masa pelarian.

Hal itu disampaikan Yudi Purnomo melalui cuitan di akun Twitter @yudiharahap46 pada Rabu, 27 Juli 2022.

Baca Juga: Mardani Maming Diduga Korupsi Capai Rp54 Triliun Kabur Ke Singapura, Said Didu: Semua Penguasa Diam

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x