SEPUTARTANGSEL.COM - Aktivis media sosial Umar Hasibuan atau Gus Umar menyoroti pernyataan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya terkait politisi PDIP, Mardani Maming.
Gus Yahya menyebut Mardani Maming yang juga merupakan Bendahara Umum PBNU ini akan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan Gus Yahya ini terkait dengan masuknya Mardani Maming dalam Daftar Pencarian Orang atau buron KPK.
Menanggapi pernyataan Ketua Umum PBNU ini, Gus Umar menyinggung Mardani Maming yang statusnya masih menjadi Bendahara.
Melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Selasa, 26 Juli 2022, Gus Umar menilai seharusnya Gus Yahya memecat Mardani Maming dari jabatannya sebagai Bendahara Umum PBNU.
Gus Umar menilai dipecatnya Mardani Maming perlu dilakukan agar NU tidak mendapatkan 'bully' dari berbagai pihak.
"Mustinya ketum PBNU memecat Mardani Maming dari Bendum PBNU," kata Gus Umar yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @UmarHasibuan70_ pada Selasa, 27 Juli 2022.
Baca Juga: Mardani Maming Susul Harun Masiku, Masuk DPO Komisi Pemberantasan Korupsi