Sebut Pebisnis Tes PCR Kantongi Keuntungan 414 Persen, Luqman Hakim: Pesta Pora Diatas Derita Rakyat

2 November 2021, 19:24 WIB
Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor bidang politik dan pemerintahan, Luqman Hakim menyoroti adanya dugaan keuntungan yang dikantongi oleh pebisnis PCR yaitu sebesar 414 persen. /Twitter / @LuqmanBeeNKRI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor bidang politik dan pemerintahan, Luqman Hakim menyoroti harga tes pemeriksaan harga tes polymerase chain reaction (PCR).

Walaupun pemerintah telah menurunkan batas harga tes PCR Rp275ribu, sayangnya, Luqman Hakim mencurigai adanya keuntungan yang diraup oleh oknum yang terlibat dalam bisnis tes PCR tersebut.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Luqman Hakim melalui cuitan akun Twitter pribadinya pada 27 Oktober 2021 silam.

Baca Juga: Kebijakan PCR Diduga Terkait Bisnis Pribadi Pejabat, Cholil Nafis Pastikan Kezaliman

"Dengan harga Rp275 ribu saja pebisnis tes PCR sudah untung lho," kata Luqman Hakim, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter pribadinya @LuqmanBeeNKRI pada Selasa, 2 November 2021.

Luqman Hakim pun menghitung keuntungan harga tes PCR sebelum diturunkan, yakni, berkisar Rp900 ribu, maka sang pebisnis akan mengantongi untung sebesar 414 persen.

Hasil keuntungan tersebut didapatkan dari apabila Harga Pokok Penjualan (HPP) sebesar Rp175 ribu, maka dapat disimpulkan bahwa keuntungan yang didapatkan oleh pebisnis PCR untuk sekali tes pemeriksaan, yaitu sebesar Rp725 ribu.

Baca Juga: Naik Kendaraan 250 Km Lebih WaJib PCR/Antigen, Rachland Nashidik: Saya Gak Keberatan, Asal Negara yang Bayar

"Sebelum diturunkan, harga PCR Rp900 ribuan. Anggap HPP nya Rp175 ribu, maka untung Rp725 ribu/tes PCR atau 414%." ujarnya.

Luqman Hakim lantas geram dan menyebut para oknum bisnis tes PCR itu telah berbuat zalim lantaran tengah berpesta pora di atas penderitaan rakyat.

"Pesta pora di atas derita rakyat! Zalim!" tegasnya.

Dia menilai pelaku bisnis PCR tentu saja tidak berasal dari kalangan seorang pedagang kaki lima, pengusaha UMKM, ataupun pemilik warung.

"Dan, pelaku bisnis PCR tentu bukan pedagang kaki lima/UMKM/warung rakyat," ujarnya.

Baca Juga: Wajib PCR/Antigen untuk Perjalanan Darat Lebih dari 250 Km, Dokter Eva: Bisa Langka Nih Harga Cabai  

Seperti yang diketahui, pemerintah telah memangkas harga tes pemeriksaan PCR menjadi Rp275 ribu untuk kawasan Jawa-Bali.

Sedangkan, di luar kawasan Jawa-Bali, harga tes PCR memiliki tarif harga Rp300 ribu.

Akan tetapi, sejumlah pihak masih menyayangkan harga tes PCR yang relatif cukup mahal sebagai syarat naik pesawat tersebut.

Di sisi lain, cuitan Luqman Hakim itu mendapatkan komentar dari Netizen.

Baca Juga: PCR Tak Lagi Jadi Syarat Wajib Penerbangan di Jawa-Bali, Alvin Lie: Jangan Keburu Senang Dulu

"Pak Yai, jaman itu harga masker dan hand sanitizer juga naik ratusan persen," tulis akun @ferryhidayatsmn.

"Kekayaan pejabat dan lingkarannya meningkat saat pandemi menurut data saat lapor kekayaan #tanyakenapa," cuit akun @StandifOrgiv3n.

"Telat pa mau bilang begitu juga, negara ini sudah terbiasa berbisnis dengan rakyat nya. Memalukan memang," komentar akun @ijalss.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler