Katanya Pelatih Voli, Tapi Belasan Pelajar Malah Diduga Dicabuli dan Dihamili

18 Oktober 2021, 22:57 WIB
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan oknum pelatih bola voli kepada belasan anak di bawah umur. /Foto: suaramerdeka.com/dok/

SEPUTARTANGSEL.COM - Lulut Kusmiyanto (39), warga Kecamatan Mranggen, Demak, Jawa Tengah dikenal sebagai pelatih bola voli.

Tetapi, sambil melatih bola voli, Lulut diduga juga melakukan tindakan tidak senonoh kepada para pelajar putri yang berlatih voli dengannya. Salah satu di antaranya bahkan sampai hamil 8 bulan.

Gara-gara itu, Lulut dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Demak. Polres Demak bertindak cepat, menetapkan Lulut sebagai tersangka dan menahannya.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Menangis, Kakek 74 Tahun di Demak Terancam 5 Tahun Penjara Usai Bacok Pencuri Ikan

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menuturkan, pengungkapan kasus tersebut bermula adanya laporan dari orang tua korban yang mencurigai perubahan bentuk tubuh pada anaknya.

Setelah diperiksakan ke tenaga medis, diketahui bahwa korban hamil 8 bulan lantaran tindak pencabulan yang dilakukan tersangka.

Tidak terima mendapati kenyataan demikian, orang tua korban kemudian melapor ke Polres Demak.

"Atas laporan tersebut Resmob Satreskrim Polres Demak langsung menindaklanjuti dan menangkap pelaku," katanya saat jumpa pers di Mapolres, dikutip SeputarTangsel.Com dari Suara Merdeka, Senin 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Duh Gusti, 20 Perempuan Jadi Korban Begal Payudara dalam 3 Pekan di Jawa Tengah

Dari pengakuan tersangka, jelas Kapolres, pencabulan terhadap korban berinisial ANS (15) dilakukan sejak Januari 2021, saat itu pelaku mengajak korban ke rumahnya untuk membahas perlombaan yang akan diikuti oleh klub voli.

Sesampai di rumahnya, dia merayu korban untuk membuka pakaiannya dengan menjanjikan akan memberi sejumlah uang dan perlengkapan voli.

"Pelaku lantas menarik korban ke kamar dan memaksa untuk melakukan hubungan badan," ungkap kapolres.

Tindakan bejat tersebut dilakukan hingga lima kali sejak Januari hingga April 2021. Akibat perbuatannya itu korban pun hamil.

Sebenarnya ANS pernah memberitahukan kepada pelaku bahwa dirinya hamil.

Namun Lulut mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada orang tua maupun teman-temannya.

Baca Juga: Langgar Lalu Lintas di Demak Bisa Ditilang, Eh... Divaksin

Tersangka kemudian berusaha menggugurkan kandungan korban dengan memakai obat-obatan hingga ke dukun.

Akan tetapi upaya itu tidak membuahkan hasil, karena janin dalam kandungan korban masih sehat.

Kapolres menambahkan, dari hasil penyelidikan petugas, diketahui pencabulan tersebut bukan hanya kepada ANS.

"Sampai saat ini laporan yang masuk ke Polres Demak sudah ada 13 korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka," terang Kapolres.

Terhadap 12 anak asuhnya lain yang menjadi korban, masing-masing beinisial DK (18), ZA (16), PJ (18) SR (18), IS (17), SB (18), YD (19), RD(19), SA (18), AS, AF dan AT.

Peristiwa pencabulan itu terjadi sejak sekitar tahun 2018 lalu pada saat latihan voli bersama.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bubarkan Even Pit-pitan Bareng di Demak karena Langgar Aturan PPKM

Artikel ini telah tayang di Suara Merdeka dengan judul: "Polisi Tangkap Oknum Pelatih Voli, Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur"

Modusnya hampir sama pelaku merayu korban dengan iming-iming akan memberi hadiah sepeda motor, kaus, decker dan sepatu.

Sementara itu kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya kepada ANS. Dia berdalih pencabulan itu dilakukan lantaran suka sama suka.

Adapun terhadap 12 anak asuh lainnya, tersangka menyanggah melakukan pencabulan.

"Saya hanya merangkul saja, tidak lebih," akunya. *** (Hasan Hamid/Suara Merdeka)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler