Mardani Ali Sera Sebut Pemerintahan Jokowi Inkonsisten karena Gunakan APBN Danai Kereta Cepat Jakarta-Bandung

14 Oktober 2021, 14:17 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera sebut pemerintahan Jokowi inkonsisten /Foto: Dok. PKS//Dok. PKS

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera sebut pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak konsisten.

Hal ini diutarakan Mardani Ali Sera setelah Jokowi memutuskan untuk menggunakan APBN untuk danai Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Mardani Ali Sera menilai, hal tersebut berpeluang besar merusak kredibilitas proyek-proyek BUMN.

Baca Juga: Jokowi Putuskan APBN untuk Danai Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Herman Khaeron: Terlalu Dipaksakan

Padahal sebelumnya, Jokowi diketahui telah menyatakan tidak akan menggunakan APBN untuk danai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Keputusan menggunakan dana APBN utk membiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kembali menunjukkan inkonsistensi pemerintah yg berpeluang besar merusak kredibilitas proyek2 BUMN. Dari awal sudah sesumbar tidak akan menggunakan dana APBN," kata Mardani Ali Sera, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Sebelumnya, Jokowi diketahui telah memutuskan penggunaan APBN untuk danai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Ngabalin Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Harus Tetap Berjalan, Said Didu: Yang Meminta Siapa?

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pepres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Sayangnya, kebijakan Jokowi gunakan APBN untuk danai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini tuai banyak kritik.

Pasalnya, proyek tersebut dinilai tidak efektif dan efisien. Selain itu, bengkaknya estimasi biaya proyek senilai Rp27,74 triliun pun tak lepas dari sorotan.

Bengkaknya biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu disampaikan oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI, Salusra Wijaya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DRR 1 pada September 2021 lalu.***

 

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler