Ngabalin Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Harus Tetap Berjalan, Said Didu: Yang Meminta Siapa?

- 13 Oktober 2021, 08:00 WIB
Said Didu pertanyakan pernyataan Ali Mochtar Ngabalin terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Said Didu pertanyakan pernyataan Ali Mochtar Ngabalin terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung /Foto: Twitter/@msaid_didu/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin ikut angkat suara terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk danai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus tetap berjalan karena uang negara bisa habis dengan proyek mangkrak.

Menurut Ali Mochtar Ngabalin, penggunaan APBN untuk mendanai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan penguatan skema pendanaan guna memberi jaminan proyek strategis nasional agar dapat selesai tepat waktu.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Penggunaan APBN Danai Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Mardani Ali Sera: Merusak Kredibilitas

Menanggapi hal tersebut, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu pun tertawa.

Bahkan, Said Didu juga mempertanyakan pernyataan Ali Mochtar Ngabalin.

"Hahaha. Lha yg bikin perencanaan shg akan mangkrak siapa ? Yang meminta agar kereta api cepat itu jalan pdhl tdk laik dan tdk layak siapa ? Terus kenapa rakyat yg harus bayar kesalahan tsb ?" kata Said Didu, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @msaid_didu pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah meneken Peraturan Prsiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pepres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung pada 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akhirnya Pakai APBN, Roy Suryo: Sejak Awal Saya Sebut Kecebong  

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x