BPUM BRI dan BNI Cair Agustus 2021 Hanya untuk 6 Golongan Ini, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Cuma Pakai KTP

9 Agustus 2021, 05:00 WIB
BPUM atau BLT UMKM kembali cair Agustus 2021 hanya untuk 6 golongan ini /Foto: Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

SEPUTARTANGEL.COM - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan kembali dicairkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pada tahun 2021.

Rencananya, BPUM atau BLT UMKM tersebut akan dibagikan kepada 1 juta pelaku UMKM pada Agustus ini.

Masing-masing penerima nantinya akan mendapat BPUM Rp1,2 juta yang akan disalurkan melalui Bank BRI dan BNI.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Kemenkop UKM Kapan Cair? Segera Cek Daftar Penerima BLT UMKM Agustus 2021 di Link Ini

Adapun tujuan dibagikannya bantuan tersebut, yakni untuk membantu para pelaku UMKM agar tetap dapat bertahan di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa BPUM akan disalurkan mulai Juli hingga September 2021 mendatang, seiring dengan diterapkannya PPKM di sejumlah daerah.

Sayangnya, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM. Pasalnya, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib Anda penuhi sebagai calon penerima BPUM, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);

4. Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD;

5. Belum pernah menerima BPUM;

6. Tidak sedang mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Alhamdulillah, BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair Lagi Hanya untuk 6 Golongan Ini, Segera Cek Daftarnya

Apabila Anda merasa bahwa seluruh persyaratan di atas sudah terpenuhi, maka silahkan lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk melihat apakah nama Anda termasuk ke dalam daftar penerima bantuan.

Melalui Link eform.bri.co.id Milik Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id;

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM';

3. Masukkan NIK KTP Anda yang telah didaftarkan menjadi penerima BPUM;

4. Masukkan kode captcha sesuai yang tertera pada layar;

5. Klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair Agustus 2021, Buruan Cek Daftar Penerima BLT UMKM Cuma Pakai KTP di Sini

Melalui Link banpresbpum Milik Bank BNI

1. Kunjungi laman banpresbpum.id;

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;

3. Masukkan kode verifikasi;

4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Apabila seluruh tahapan di atas sudah selesai, maka akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler