PPKM Darurat, Pemerintah Beri Bansos Beras, Luhut: Tidak Boleh Ada yang Kelaparan

15 Juli 2021, 11:58 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan /dok. Kemenko Marves

SEPUTARTANGSEL.COM - Sudah berjalan dua pekan PPKM Darurat Jawa-Bali, masyarakat sangat merasakan dampaknya.

Tak sedikit masyarakat yang mengeluh karena pemberlakuan PPKM Darurat, banyak yang merasakan dampak pada sektor ekonomi.

PPKM darurat yang diberlakukan oleh pemerintah bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Maksimalkan PPKM Darurat, Menaker Ida Fauziyah Usulkan Opsi 15 Hari WFH-WFO Hingga Perampingan Unit Kerja

Diketahui saat ini Indonesia masuk fase Darurat Covid-19, yang mana banyak sekali penambahan kasus setiap hari.

Menurut data resmi dari laman khusus Covid-19, kasus harian Covid-19 di Indonesia terus meninggkat, seiring varian delta yang dianggap lebih cepat menular.

Sementara, rumah sakit rujukan pasien Covid-19 pun sudah mulai kewalahan menghadapi pandemi Covid-19, belum lagi ketersediaan tempat yang sudah mulai menipis, ditambah alat medis seperti oksigen menjadi barang yang langka.

Baca Juga: Perketat Mobilitas Masa PPKM Darurat, Polri Tambah Titik Penyekatan, Jakarta Ada 100 Titik

Maka dari itu, pemerintah dengan tegas memberlakukan PPKM Darurat Jaea-Bali, setiap kegiatan kembali dibatasi.

Namun, PPKM Darurat ini menimbulkan banyak kritik dari masyarakat yang merasakan dampaknya, terlebih masyarakat dengan kategori ekonomi rendah.

Masyarakat ingin pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial yang dapat membantu kehidupan sehari-hari masyarakat.

Baca Juga: Dokter Tirta Sebut PPKM Darurat Perburuk Keadaan, Malah Usulkan Ini ke Pemerintahan Jokowi

Seperti bantuan sosial pangan, dengan bansos pangan ini masyarakat merasa diperhatikan dan juga dapat menyambung hidup.

Dengan begitu, tidak akan ada lagi yang merasa kelaparan akibat PPKM Darurat.

Melanjuti hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pemerintah akan membagikan 11.212 ton beras untuk bantuan sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Matikan PJU Selama PPKM Darurat Agar Warga Tidak Ngobrol Berkerumun di Malam Hari

Agar kebutuhan pangam masyarakat dapat terpenuhi dan tidak akan takut untuk merasa kelaparan.

"Tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Saya ulangi, tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Itu perintah dan kami laksanakan," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang dipantau di Jakarta, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, 15 Juli 2021.

Menurut informasi, pemerintah akan membagikan bantuan sosial berupa beras sebanyak 10 kilogram kepada setiap keluarga, paling lambat pekan ke dua bulan Juli 2021.

Baca Juga: Bansos Tunai BST Masa PPKM Darurat di Jakarta, Simak Waktu dan Kriteria Penerimanya

Data mengenai masyarakat miskin di Indonesia khususnya Jawa - Bali ada sebanyak 14,84 juta jiwa dengan target coverage mencapai 30 persen.

Nantinya, jumlah keluarga yang akan mendapatkan bantuan beras ada sebanyak 1,21 juta keluarga atau sekitar 4,4 juta jiwa. Kebutuhan beras mencapai 11.212 ton dengan biaya mencapai Rp117,7 miliar.

Kendatipun, bantuan sosial di masa PPKM Darurat ini juga diharapkan sesuai target dan sampai ke tangan yang lebik berhak menerima bansos.

Baca Juga: Sri Mulyani Dikabarkan Nyatakan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021, Begini Faktanya

Pemerintah menargetkan penerima bantuan adalah pekerja harian dan pekerja informal terutama di daerah padat penduduk yang terkena dampak PPKM Darurat, seperti pedagang pasar, objek daring, supir angkutan umum, pedagang kaki lima, perdagang asongan, pemilik dan petugas warung makan, kuli bangunan atau kuli pelabuhan, pemulung, dan sebagainya.

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler