Maksimalkan PPKM Darurat, Menaker Ida Fauziyah Usulkan Opsi 15 Hari WFH-WFO Hingga Perampingan Unit Kerja

- 15 Juli 2021, 11:14 WIB
Menaker Ida Fauziyah meminta perusahaan membuat opsi pengaturan kerja selama PPKM Darurat, mulai dari 15 Hari WFH-WFO, shift sehari kerja sehari libur hingga perampingan unit kerja.
Menaker Ida Fauziyah meminta perusahaan membuat opsi pengaturan kerja selama PPKM Darurat, mulai dari 15 Hari WFH-WFO, shift sehari kerja sehari libur hingga perampingan unit kerja. /Foto: Dok. Humas Kemnaker/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan di sektor esensial memperketat waktu kerja guna memaksimalkan penanganan pandemi Covid-19.

Upaya tersebut dilakukan agar target Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dapat tercapai dengan maksimal.

Agar PPKM Darurat dapat maksimal, dibutuhkan penyesuaian terkait jumlah pekerja di perusahaan, pelaksanaan prokes di tempat kerja, penyesuaian waktu kerja, dan dampaknya terhadap hak para pekerja.

Baca Juga: Perketat Mobilitas Masa PPKM Darurat, Polri Tambah Titik Penyekatan, Jakarta Ada 100 Titik

Untuk itu Menaker Ida meminta perusahaan-perusahaan di sektor esensial membuat opsi-opsi untuk memaksimalkan proses produksi.

Opsi tersebut di antaranya adalah pekerja/buruh hanya bekerja 15 hari dalam satu bulan. Yaitu 15 hari bekerja dari kantor (WFO) dan 15 hari untuk bekerja dari rumah (WFH).

Hal tersebut juga sempat diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Dokter Tirta Sebut PPKM Darurat Perburuk Keadaan, Malah Usulkan Ini ke Pemerintahan Jokowi

"Opsi lainnya bisa berupa penerapan shift kerja di perusahaan agar tidak terjadi penumpukan pekerja pada shift yang sama," ucapnya seperti dikutip Seputartangsel.Com dari laman resmi Kemnaker pada Kamis, 15 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x