Perketat Mobilitas Masa PPKM Darurat, Polri Tambah Titik Penyekatan, Jakarta Ada 100 Titik

- 15 Juli 2021, 10:50 WIB
Salah satu pos penyekatan PPKM Darurat di Kabupaten Semarang.
Salah satu pos penyekatan PPKM Darurat di Kabupaten Semarang. /Humas Polda Jateng/

SEPUTARTANGSEL.COM- Efek penyekatan selama masa PPKM Darurat untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna memutus penyebaran Covid-19 yang hingga kini masih terus mengalami peningkatan. 

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H pada 20 Juli 2021, Kepolisian meningkatkan pengetatan dengan menambah titik penyekatan.

Sebanyak 1.065 titik penyekatan digelar di Lampung, Jawa, dan Bali selama periode Idul Adha 1442 Hijriah. Penyekatan berlaku mulai 16 hingga 22 Juli 2021.

Baca Juga: Alhamdulillah, KJP Plus Siswa di Jakarta Cair Hari Ini, Simak Penjelasannya

Sebanyak 21 penyekatan berada di Lampung terdiri dari dua titik di jalan tol, 17 lokasi di jalan non-tol, dan dua lokasi di pelabuhan.

Di Banten, penyekatan ada di 20 lokasi, dua titik di jalan tol, 17 non-jalan tol, dan satu titik di pelabuhan.

Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di seratus titik yang meliputi 15 jalan tol dan 85 di non-tol.

Di Jawa Barat, penyekatan dilakukan di 353 lokasi yang meliputi 21 titik jalan tol dan 332 titik non-tol.

Di Jawa Tengah, sebanyak 721 titik akan disekat dengan 27 titik mencakup jalan tol dan 244 titik non-tol.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Terkait

Terkini

x