Sri Mulyani Dikabarkan Nyatakan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021, Begini Faktanya

- 14 Juli 2021, 11:39 WIB
Foto Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto Menteri Keuangan Sri Mulyani /Instagram @smindrawati

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar informasi yang mengatakan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani nyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 mendatang.

Kabar diperpanjangnya PPKM Darurat oleh Sri Mulyani hingga 17 Agustus 2021 itu diketahui beredar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Dalam pesan yang beredar, dikatakan pula bahwa Sri Mulyani meminta masyarakat untuk tidak panik.

Baca Juga: Ulil Abshar Abdalla Beberkan Kesalahan Terbesar Jokowi Soal Corona: PPKM Darurat Diserahkan ke Luhut

"PPKM Darurat diperpanjang sampe 17 Agustus 2021

Kondisi itu kemungkinan akan dihadapi Indonesia jika penyebaran COVID-19 terus memuncak hingga lebih dari pekan kedua Juli 2021 yang kemudian diikuti oleh perpanjangan pembatasan sosial sampai dengan pekan ketiga Agustus," bunyi pesan yang beredar itu.

Dilansir dari laman resmi Kominfo, klaim yang mengatakan bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 adalah tidak benar.

Baca Juga: Wacana PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 6 Minggu, Netizen: Pahit Sekali

Faktanya, Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi telah membantah informasi tersebut.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: Kominfo


Tags

Terkait

Terkini

x