Pemkot Tangerang Matikan PJU Selama PPKM Darurat Agar Warga Tidak Ngobrol Berkerumun di Malam Hari

- 14 Juli 2021, 21:45 WIB
Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman
Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman /Foto: Dok. Setda Kota Tangerang/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemkot Tangerang memutuskan memadamkan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) guna meminimalisir kerumunan warga selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga 20 Juli mendatang.

Pemadaman lampu PJU di sejumlah titik jalan di Kota tangerang dilakukan setiap malam mulai pukul 20.00 hingga pagi hari. 

Pemadaman PJU akan dilakukan di sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Tangerang Sepakat Pergerakan Masyarakat Dibatasi Selama PPKM Darurat

Demikian diungkapkan Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman dalam keterangan resminya, Rabu 14 Juli 2021.

"Masih banyak masyarakat yang berkumpul untuk sekadar ngobrol di malam hari. Ini yang kami hindari, jadi kami padamkan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan keramaian" jelas Herman.

Herman menegaskan,  jika mobilitas masyarakat menurun, kasus Covid-19 juga akan menurun sehingga aktivitas dapat dilakukan normal seperti biasanya.

Baca Juga: Aturan Idul Adha Selama PPKM Darurat di Tangerang: Sholat Id di Rumah, Sembelih Qurban di RPH

Herman mengatakan, pemadaman PJU akan dilakukan di beberapa lokasi potensi keramaian di antaranya Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali, Maulana Hasanudin, Hasyim Ashari, wilayah Perumnas, Pasar Anyar dan Jalan Satria Sudirman.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x