Angka Kasus Covid-19 Berangsur Turun, Kemnaker Akan Buka Kembali Penempatan PMI ke Taiwan

11 Mei 2021, 22:02 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Sumber: Instagram / @idafauziahnu/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Khususnya ke Taiwan.

Nantinya, pembukaan penempatan tersebut akan memperhatikan angka kasus Covid-19 di Indonesia maupun di negara penempatan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut pihaknya telah menerima surat dari Menteri Perburuhan Taiwan (MoL) Taiwan tentang rencana pembukaan penempatan PMI ke Taiwan.

Baca Juga: Klaster Perkantoran Meningkat, Menaker Ida: Protokol Kesehatan di Tempat Kerja Harus Diperketat

Menaker Ida menuturkan, salah satu syarat penempatan kembali ke Taiwan adalah angka pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia di bawah angka 5.000 orang/hari selama seminggu berturut-turut.

“Pemerintah sangat serius dan terus bekerja keras menurunkan angka penularan Covid-19. Alhamdulillah pada 9 Mei kemarin, jumlahnya terus menurun  menjadi 3.922 kasus,” ucapnya.

Jika angka ini dapat terus ditekan maka penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dibuka kembali.

Baca Juga: Victor Yeimo Sempat Melarikan Diri ke Papua Nugini

Menaker Ida menjelaskan, ketentuan pembukaan penempatan PMI ke Taiwan tersebut berdasarkan pada pertemuan MoL Taiwan dengan CECC (Central Epidemic Command Center).

Selain angka penambahan kasus, untuk dapat menempatkan kembali PMI ke Taiwan, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan langkah-langkah pembaharuan SOP Penempatan PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ke Taiwan.

SOP ini memuat di antaranya penerapan protokol kesehatan secara ketat sebelum calon PMI (CPMI) berangkat ke luar negeri.

Baca Juga: KKB di Papua Sulit Ditangani, Apa Faktanya?

Dikutip dari laman Kementerian Ketenagakerjaan, Menaker Ida mengaku telah meminta pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan rencana tersebut. Seperti jajaran Kemnaker, P3MI, dan asosiasi P3MI untuk mempersiapkan diri sesuai dengan SOP.

“Saya akan menindak tegas P3MI apabila tidak menjalankan penempatan sebagaimana diatur dalam SOP tersebut, termasuk BLKLN yang tidak disiplin dan tidak mentaati SOP pada saat melatih para pencari kerja yang akan bekerja ke luar negeri,” katanya.***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler