SEPUTARTANGSEL.COM – Setiap orang dari negara tetangga termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Indonesia lewat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong harus mengikuti prosedur ketat pencegahan penularan Covid-19.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) drg. Oscar Primadi, MPH mengatakan upaya pencegahan penularan Covid-19 tersebut bisa menjadi percontohan bagi PLBN lain.
Sejak tanggal 20 Maret sampai tanggal 6 April 2021 di PLBN Entikong yang dikarantina sebanyak 1.787 orang, PCR dengan hasil positif 6 orang, PCR dengan hasil negatif 1.201 orang, pasien dirujuk 23 orang, dan isolasi 15 orang.
Baca Juga: Memori 12 April: Yuri Gagarin Manusia Pertama yang Meluncur ke Ruang Angkasa
Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Semua dipukul Rata Tak Terkecuali Untuk Kendaraan Ini
Ia mengatakan upaya pencegahan penularan Covid-19 di PLBN Entikong bisa menjadi contoh Nasional.
“Saya berharap dengan pola-pola kerja bersama ini melibatkan TNI Polri kita mengawal PMI kita khususnya yang datang dari negara tetangga. PLBN kan tidak hanya di sini, ada di Nunukan, di NTT yakni Atambua, Papua, dan berbagai tempat. Sekali lagi ini yang harus kita kelola dengan baik,” ucapnya.
Selain itu, ia juga meninjau langsung penatalaksanaan pencegahan penularan Covid-19 terhadap PMI.