Pekerja Migran Diskrining Ketat di PLBN Entikong Sebelum Masuk ke Indonesia

- 13 April 2021, 09:36 WIB
Seorang pekerja migran Indonesia yang dipulangkan dari Malaysia menjalani tes usap PCR di Pos Lintas Batas Negara Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, pada Maret 2021.
Seorang pekerja migran Indonesia yang dipulangkan dari Malaysia menjalani tes usap PCR di Pos Lintas Batas Negara Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, pada Maret 2021. /Sumber: Antara Foto / Agus Alfian/

SEPUTARTANGSEL.COM – Setiap orang dari negara tetangga termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Indonesia lewat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong harus mengikuti prosedur ketat pencegahan penularan Covid-19.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) drg. Oscar Primadi, MPH mengatakan upaya pencegahan penularan Covid-19 tersebut bisa menjadi percontohan bagi PLBN lain.

Sejak tanggal 20 Maret sampai tanggal 6 April 2021 di PLBN Entikong yang dikarantina sebanyak 1.787 orang, PCR dengan hasil positif 6 orang, PCR dengan hasil negatif 1.201 orang, pasien dirujuk 23 orang, dan isolasi 15 orang.

Baca Juga: Memori 12 April: Yuri Gagarin Manusia Pertama yang Meluncur ke Ruang Angkasa

Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Semua dipukul Rata Tak Terkecuali Untuk Kendaraan Ini

Ia  mengatakan upaya pencegahan penularan Covid-19 di PLBN Entikong bisa menjadi contoh Nasional.

“Saya berharap dengan pola-pola kerja bersama ini melibatkan TNI Polri kita mengawal PMI kita khususnya yang datang dari negara tetangga. PLBN kan tidak hanya di sini, ada di Nunukan, di NTT yakni Atambua, Papua, dan berbagai tempat. Sekali lagi ini yang harus kita kelola dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, ia juga meninjau langsung penatalaksanaan pencegahan penularan Covid-19 terhadap PMI.

Baca Juga: Baru Berusia 17 Tahun, Mucikari Ini Jual Perempuan ke Pria Hidung Belang Via Facebook dan Beroperasi di Bogor

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x