SEPUTARTANGSEL.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk terus mentaati protokol kesehatan di tempat kerja.
“Kita berharap baik perusahaan pemerintah (BUMN) maupun perusahaan swasta untuk mengikuti protokol pencegahan Covid-19 di masing-masing tempat kerjanya,” ujarnya.
Menurutnya, dengan kesadaran pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja, produktivitas usaha dan pekerja akan berangsur pulih, dan perekonomian nasional juga berangsur kembali normal.
“Kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja," katanya.
Baca Juga: Jelang May Day, Menaker Ida Fauziyah Minta Pekerja Patuhi Protokol Kesehatan
Menaker Ida mengatakan sejak awal munculnya Covid-19, pihaknya telah mengeluarkan beberapa aturan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Salah satunya adalah Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.