Jelang Lebaran, Muhaimin Iskandar Minta Pemerintah Benahi Tata Kelola dan Jaga Stabilitas Harga Pangan

29 April 2021, 10:43 WIB
Ilustrasi /Sumber: Freepik/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Gus Ami mengatakan bahwa pemerintah saat ini harus segera melakukan reposisi strategi dalam tata kelola kebijakan pangan.

Menurutnya, tata kelola di sini dimaksudkan untuk memastikan ketercukupan pasokan bahan makanan di seluruh daerah Indonesia.

Selain itu, ia juga menegaskan, agar pemangku kepentingan memastikan jalur distribusi yang memadai dan terjangkau, sehingga bisa memangkas biaya logistik yang muaranya adalah keterjangkauan daya beli masyarakat.

“Soal ketersediaan pangan dan aksesibilitas bahan pangan ini adalah kunci,” tuturnya.

Baca Juga: Unik, Pria Asal Filipina Pamer Koleksi Mainan Dari Resto Cepat Saji, Sampai Menang Guinness World Record

Baca Juga: Ingat, Selama Larangan Mudik Korlantas Akan Awasi Ketat Tempat Wisata

Di setiap momen Idul Fitri, kenaikan harga-harga seolah menjadi menu wajib maka di situlah negara harus hadir.

Menurutnya, negara harus mampu melakukan pemberdayaan sistem pasar serta mekanisme pemasaran yang efektif dan efisien, yang disempurnakan melalui kebijakan tata niaga.

“Intervensi negara dalam hal distribusi pangan pokok masih relevan untuk melindungi konsumen dari melambungnya harga-harga yang kadang tak terkendali,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa buruknya tata kelola pangan inilah yang ditengarai menjadi sebab utama impor beberapa kebutuhan bahan pangan dan melonjaknya harga-harga karena dikendalikan segelintir pemain.

Baca Juga: Jelang May Day, Menaker Ida Fauziyah Minta Pekerja Patuhi Protokol Kesehatan

Baca Juga: Di Papua Baku Tembak, Satgas Nemangkawi Tewaskan Lima Anggota KKB

Bersumber dari laman Sekretariat Jenderal DPR RI, Gus Ami menambahkan bahwa ke depannya harus ada tindakan cepat dan terobosan yang harus diambil pemerintah untuk melakukan reformasi tata kelola pangan secara keseluruhan.

Langkah nyata, komprehensif dan mendasar diperlukan untuk mengatasi carut-marut persoalan pangan di Indonesia.

“Pemerintah harus segera melakukan listing terhadap seluruh perangkat perundang-undangan yang berkaitan dengan pangan dan kemudian dilihat bagaimana kerangka eksekusinya untuk selanjutnya dibuat roadmap yang jelas,” katanya.

Baginya, desain tata kelola kelembagaan ini mutlak diperlukan untuk menunjang kerangka dasar ketahanan pangan Indonesia.

Baca Juga: Hadapi Pandemi dan Penyakit Menular, TII Berharap Puskesmas Menjadi Sentra Kesehatan Masyarakat

Baca Juga: WHO Sebut Varian Baru Covid-19 Bukan Faktor Penyebab Tsunami Covid-19 di India

Setiap menjelang Idul Fitri, kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok seolah menjadi menu wajib, bahkan seakan telah menjadi hukum pasar.

Di era pandemi, masyarakat bawah menjadi yang paling terdampak, pemerintah diharapkan bekerja ekstra untuk menjaga stabilitas harga agar masyarakat tidak semakin terbebani dengan kenaikan harga komoditas pokok.***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler