Kementrian ESDM dan BPH Migas Rebutan Proyek Pembangunan Pipa Gas Cisem, DPR: Bukti Masih Amatir

- 27 April 2021, 07:30 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto /Sumber: Sekretariat Jenderal DPR RI/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Pembangunan pipa transmisi gas ruas Cirebon-Semarang (Cisem) kisruh.

Ada perbedaan pandangan antara Kementerian ESDM dan BPH Migas.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menanggapi kisruh pembangunan pipa transmisi gas ruas Cirebon-Semarang (Cisem).

Dia menyayangkan polemik yang seharusnya tidak perlu terjadi. Karena Kementerian ESDM dan BPH (Badan Pengatur Hilir) Migas bisa bekerjasama dan berkordinasi dalam melaksanakan proyek strategis itu. Bukan malah saling gontok-gontokan.

Baca Juga: Puan Maharani Dukung Kenaikan Pangkat Prajurit KRI Nanggala 402 dan Jaminan Pendidikan Anak Korban

Baca Juga: Baru Beroperasi 3 Hari, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 194 Laporan

"Malu kita melihatnya. Sesama lembaga Pemerintah, terkesan saling rebutan proyek dan kewenangan. Padahal masing-masing-masing lembaga tersebut sudah diatur tugas pokok dan fungsinya, tupoksi, berbasis undang-undang," ujarnya pada Minggu, 25 April 2021.

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menerbitkan surat No. T-133/MG.04/MEM.M/2021 tertanggal 1 April 2021 kepada Kepala BPH Migas tentang Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Ruas Cirebon - Semarang (Cisem) yang menganjurkan agar pembangunan pipa transmisi menggunakan dana APBN.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x