Rencana Indonesia Go Nuclear, DPR: Bagaimana Kembangkan Nuklir Jika BATAN Dibubarkan?

25 April 2021, 07:41 WIB
Ilustrasi /Sumber: Pixabay / Geralt-9301/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Keputusan Pemerintah untuk melebur Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) disayangkan anggota Komisi VII DPR Mulyanto.

Menurut Mulyanto peleburan dua lembaga tersebut bertentangan dengan rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Ia heran dengan sikap pemerintah yang kontradiktif. Menurutnya, bagaimana mungkin kebijakan pengembangan listrik tenaga nuklir bisa dilaksanakan bila lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan nuklir justru dibubarkan.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Kirab Obor Olimpiade Ditiadakan Karena Pandemi

Baca Juga: Simak, Inilah Isi Perpres 28/2021 Tentang Badan Siber dan Sandi Negara

"BATAN adalah lembaga promosi nuklir. Pemerintah tidak boleh membubarkan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk menggabungkannya ke dalam BRIN. Itu bisa melanggar UU. No. 10/1997 tentang Ketenaganukliran. Karena BATAN bukan sekedar lembaga Litbang, tetapi adalah Lembaga Pelaksana yang memiliki tugas pokok untuk mempromosikan dan memanfaatkan ketenaganukliran di Indonesia,” kata Mulyanto pada Sabtu, 24 April 2021.

“Siapa yang akan menjalankan amanat undang-undang Ketenaganukliran kalau BATAN ini dibubarkan," sambungnya.

Mulyanto menyebutkan terbitnya UU. 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek, yang dipertegas dalam UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja memang memungkinkan dilakukan penggabungan fungsi litbang BATAN ke dalam BRIN. Karena lembaga baru ini diamanatkan untuk melaksanakan litbang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Baca Juga: Akses Vaksin Covid-19, Investasi, dan Teritori Menjadi Topik Pertemuan Indonesia – Vietnam

Baca Juga: Akses Vaksin Covid-19, Investasi, dan Teritori Menjadi Topik Pertemuan Indonesia – Vietnam

"Namun, kalau harus membubarkan atau melebur BATAN dan ke dalam BRIN itu sudah kebablasan," tegasnya.

Menurut Mulyanto, Indonesia sudah cukup berpengalaman dan mampu mengelola reaktor nuklir. Pengalaman itu sudah sejak tahun 60-an, baik pada reaktor nuklir di Bandung, reaktor di Yogya dan reaktor GA Siwabessy di Puspitek Serpong.

Karena itu Mulyanto berharap Indonesia bisa go nuclear, mandiri dan mampu mengelola nuklir untuk kepentingan bangsa.

Baca Juga: Roket Milik SpaceX Bawa Manusia ke Stasiun Luar Angkasa dan Riset

Baca Juga: Kepolisian Tangkap Penambang Liar di Kawasan Sakral Masyarakat Baduy

"Dari sisi SDM pun sudah cukup lumayan banyak, baik yang dididik dalam program nuklir di UI, UGM dan ITB atau dalam Sekolah Tinggi Teknik Nuklir (STTN), BATAN (Badan tenaga Nuklir Nasional) sendiri. Angkatan pertama dan kedua SDM nuklir ini sebagian sudah pensiun," kata Mulyanto.

Mulyanto menilai pengembangan listrik nuklir ini sangat tepat ketika recovery Covid-19 selesai dan kita akan menggenjot sektor industri. Karena daya terpasang listrik nuklir sangat besar, dapat di atas 1000 MW per unit pembangkit.

Selain itu, karena penggantian bahan bakarnya yang relatif jarang. Masa guna bahan bakar nuklir di dalam reaktor antara 3 hingga 6 tahun maka listrik nuklir lebih stabil sepanjang tahun.

Baca Juga: Indonesia Belum Menunjukkan Komitmen Atasi Krisis Iklim dan Lingkungan

Baca Juga: Cegah Covid-19, Polri Pastikan Larangan Takbiran Keliling Dipatuhi

Karena itu, listrik nuklir menjadi pilihan yang tepat untuk dioperasikan pada beban dasar (base load) jaringan listrik.

Mulyanto optimis, Indonesia mampu go nuklir. Apalagi kalau harga listrik dari PLTN ini dapat mencapai di bawah 7 sen USD $ per kilo Watt hour (kWh) sesuai BPP (biaya pokok pembangkitan) PLN.***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler