Kepolisian Tangkap Penambang Liar di Kawasan Sakral Masyarakat Baduy

- 24 April 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: Freepik/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan investigasi terkait penambangan ilegal yang membuat lingkungan Gunung Liman Kecamatan Leuwidamar Lebak menjadi rusak.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno mengatakan pihaknya melalui Subdit Tipiter telah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas ilegal di kawasan yang dianggap sakral masyarakat Baduy tersebut.

Di sekitar Gunung Liman terdapat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan bebebrapa oknum sejak bulan Januari 2021.

“Sudah kita lakukan penyelidikan dan penyidikan atas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Lebak ini. Apalagi terkait aktivitas PETI, sejak Januari kemarin kita aktif melaksanakan penindakan-penindakan,” ungkap Kombes Pol Joko Sumarno.

Baca Juga: Perkenalkan Kuliner Indonesia ke Dunia, Menprarekraf: Rendang Sudah Top Of The List

Baca Juga: Menko PMK: Perempuan Sebagai Pelaku UMKM Harus Mampu Memanfaatkan Teknologi

Dikutip dari Tribrata News, Joko Sumarno menerangkan polisi berhasil menahan kelima tersangka penambang emas ilegal.

Kelimanya masih satu kaitan. Mulai dari pelaku penambangan, pengolah, hingga pemasok merkuri. Ada juga yang masih dalam proses penyidikan dan ada juga yang masih tahap penelitian kejaksaan.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x