Wow, Biaya Haji 2021 Diperkirakan Alami Kenaikan Rp9,1 Juta per Orang

7 April 2021, 11:39 WIB
Calon jemaah haji Indonesia tahun 2019. /Sumber: Dok. Kementerian Agama/

SEPUTARTANGSEL.COM – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2021 ini diperkirakan akan mengalami kenaikan sebesar Rp 9,1 juta per jemaah menurut Kementerian Agama (Kemenag).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, mengatakan bahwa kenaikan tersebut sudah dibahas di FGD atau diskusi terfokus.

“Jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta. Ini sudah dibahas di FGD,” ujarnya.

Baca Juga: Tiga Bersaudara Papua Dibunuh, Penyelidik HAM Meragukan Versi Resmi

Baca Juga: Pemerintah Beri Bantuan Hingga Rp 50 Juta Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang NTT

Menurutnya, biaya haji tahun 2021 ini masih konfidensial angka dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Di mana tahun 2020 biayanya Rp 35,2 juta walaupun tak ada keberangakatan dan tahun ini berkisar Rp 44,3 juta.

“BPIH sekali lagi ini masih konfidensial, yang diajukan itu (tahun ini) Rp 44 juta. Tahun 2020 Rp 35,2 jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta,” katanya.

Dia juga menyebut bahwa terdapat sejumlah faktor yang membuat adanya kenaikan seperti pelemahan kurs rupiah, kenaikan biaya penerbangan haji, dan akomodasi selama di Arab Saudi.

Baca Juga: Gagal Bayar Vaksin, Pfizer Ogah Kirim Vaksin ke Israel

Baca Juga: Terkait Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Sandiaga Uno Berencana Untuk Lakukan Ini

Saat ini kurs rupiah jajak pendapat Rp 14.500, asumsi Kementerian Agama masih Rp 14.200 per dolar AS.

Namun, dia mengatakan bahwa angka kenaikan itu masih hanya sebatas proyeksi atau gambaran saja dan dapat berubah tergantung kondisi ekonomi dan kebijakan dari pemerintah.

Kenaikan Rp 9,1 juta tersebut karena paling banyak di biaya protokol kesehatan (prokes). Seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Turnamen Indonesia Master Super 100 Resmi Batal, Simak Penjelasan PBSI

Baca Juga: Twitter Didenda Karena Gagal Menghapus Konten

Menurutnya untuk biaya prokes ada sekitar Rp 6,6 juta dan ada kenaikan dari kurs rupiah terhadap dollar.

“Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp 6,6 juta sendiri. Kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikan per orang , biaya untuk hotel, catering, akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang. Jadi kami fokus di kurs dan biaya satuan,” ucapnya.

“Prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan agar prokes sebagian dibebankan pada jamaah dan sebagian dai APBN itu akan mengurangi nilai manfaat,” tambahnya.

Baca Juga: Kementerian Agama Menjadi Kementerian Seluruh Agama, Bukan Hanya Islam

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Masyarakat untuk Ibadah Sholat Tarawih dan Shalat Idul Fitri di Luar Rumah

Dia menjelaskan bahwa ada beberapa kondisi yang berbeda jika menggunakan valuta asing dalam pembiayaan haji.

Kenaikan yang signifikan akan terhindari karena pemerintah akan membayarnya dalam bentuk valas, sementara jika menggunakan rupiah maka nilainya akan fluktuatif seiring dengan kondisi kurs.

Dia merinci. bahwa pengelolaan dana haji berada dalam posisi Rp 145 triliun dan nilai manfaatnya mencapai sekitar Rp 8 triliun.

Baca Juga: Diserbu Kritikan, Kapolri Cabut Telegram yang Larang Media Tayangkan Tindak Kekerasan Polisi

Baca Juga: KKP Kembali Meringkus 2 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Laut Natuna Utara

Di lain pihak, Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riana Jayaprawira mengatakan kenaikan BPIH tidak akan dibebankan kepada jemaah, tapi akan dicover sepenuhnya oleh distribusi virtual account 2020.***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler