Limbah Batu Bara Dihapus dari Kategori Berbahaya oleh Jokowi, Rocky Gerung Sebut Presiden Racuni Generasi Muda

13 Maret 2021, 13:59 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram/@Jokowi

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo menghapus limbah batu bara dari daftar kategori limbah berbahaya dan beracun (B3).

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

PP tersebut merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Baca Juga: PBB Mengutuk Kekerasan di Myanmar yang Makin Luas dan Tuduhan Suap terhadap Suu Kyi

Baca Juga: Heboh, Sejumlah Orang Mengaku Penganut Ajaran Hekokok Ditangkap di Pandeglang

Menanggapi hal ini, Rocky Gerung mengaku bingung dengan peraturan ini. Pasalnya, limbah B3 sudah dilarang di seluruh dunia.

Menurutnya, Jokowi tidak paham mengenai upaya untuk meningkatkan mutu Indonesia di hadapan dunia karena mestinya pemerintah melarang limbah B3.

"Terlihat Presiden ini betul-betul nggak paham tentang current issue, tentang upaya untuk meningkatkan mutu Indonesia di depan dunia. Mestinya promosikan bahwa kita menghalangi limbah B3 itu, berarti proses untuk menghasilkan limbah digagalkan," kata Rocky, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Baca Juga: Otoritas Kesehatan Rumania Hentikan Penggunaan Vaksin Covid AstraZeneca, Ini Sebabnya

Baca Juga: Ungguli Kekayaan Kerajaan Inggris, Harta Keluarga Kerajaan Saudi Ditaksir Segini

Mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) itu juga menyebut bahwa dihapuskannya limbah batu bara dari daftar limbah B3 semakin memperlihatkan bahwa UU Cipta Kerja/Omnibus Law diperuntukkan guna untuk memayungi penyimpangan oligarki dan kekuasaan.

"Satu per satu (UU) Cipta Kerja menghasilkan paradoksnya sendiri," ujar Rocky.

Rocky mengungkapkan bahwa kebijakan Jokowi untuk mengeluarkan limbah batu bara sebagai limbah berbahaya justru hanya akan memperparah kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Hati-hati, Kini Virtual Police Bisa Pantau Percakapan di Aplikasi WhatsApp, Ujaran Kebencian Bisa Dilaporkan

Baca Juga: Hastag 'Bebaskan Habib Rizieq Shihab' Trending di Twitter, Netizen Minta Keadilan, Aktivis pun Ikut Komentar

Salah satu Pendiri Setara Institute itu terang-terangan mengatakan ada kepentingan para pebisnis di balik UU Cipta Kerja/Omnibus Law.

"Itu adalah investasi politik untuk merekayasa seluruh peraturan perundang-undangan," tegas Rocky.

Berikutnya, Rocky menyebut bahwa Presiden Jokowi telah memberikan racun kepada generasi muda.

Baca Juga: Rumania Tangguhkan Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menyusul Denmark

Baca Juga: Pakar: Publik Berharap Ada Revisi UU ITE yang Hadirkan Kedamaian

"Presiden menginginkan supaya Indonesia tumbuh sebagai contoh dari dunia beradab yang paham tentang lingkungan, (tapi) dia lakukan hal yang terbalik. Dia ingin agar supaya anak-anak kita menjadi cerdas di 2045 nanti, itu artinya lakukan untuk menghasilkan otak yang bagus, paru-paru yang bagus. Ini dia kasih racun pada generasi muda, tapi dia berharap jadi pemikir di 100 tahun Indonesia merdeka. Itu ajaib kan?" tuturnya.

Menurutnya, dengan merusak lingkungan sama saja menunjukkan bahwa Indonesia tidak beradab di saat anak-anak dari seluruh dunia justru diajarkan untuk sadar akan masalah lingkungan sejak dini.

Rocky meminta agar pemerintah, terutama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar untuk beradu argumen dengan Green Peace.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler