Innalillahi...Artijo Alkostar, Algojonya Koruptor Meninggal, Mahfud MD Ungkap Kedekatannya

1 Maret 2021, 09:33 WIB
Mahfud MD dan alm. Artijo Alkostra, berbatik biru, hakim yang dijuluki algojo koruptor /ANTARA/

SEPUTARTANGSEL.COM- Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu 28 Februari 2021 pada usia 72 tahun.

Artijo Alkostar adalah Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mantan Hakim Agung.

Kepergian Artidjo Alkostar tentu menjadi duka bagia bangsa Indonesia. Selama menjadi hakim, ia dikenal sebagai Algojonya para koruptor. 

Baca Juga: Klaim Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru 1 Maret 2021, Banyak Hadiah Menarik Seperti Diamond Gratis

Baca Juga: Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi Haramkan Fatwa MUI, Tifatul Sembiring: Emang Situ Siapa?

Artidjo tak segan memberikan hukuman berat bagi koruptor. 

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam unggahan twitter @mohmahfudmd mengungkap Artidjo sebagai tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Bahkan sosok Artidjo dijuluki sebagai algojo oleh para koruptor. Itu lantaran Artidjo tidak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor. Dia tidak peduli peta kekuatan dan dukungan politik para koruptor.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu"

Baca Juga: Klaim Sekarang, Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini 1 Maret 2021, Segera Klaim Banyak Hadiah Menarik

Baca Juga: Mantan Presiden AS Donald Trump Serang Joe Biden, Gedung Putih Ambil Sikap Tak Perduli

 
Mahfud juga menceritakan pertemuannya dengan almarhum Artidjo Alkostar.

Mahfud ternyata adalah mahasiswa Artijo Alkostar di UII Yogya. 

"Thn 1978 Artidjo menjadi dosen sy di FH-UII. Dia jg yang menginspirasi sy menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi. Pada tahun 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama2 pernah menjadi visiting scholar (peneliti akademik) di Columbia University, New York," ungkap Mahfud MD. 

Artidjo Alkostar kelahiran 22 Mei 1949 di Situbondo, Jawa Timur. 

Baca Juga: POPULER HARI INI: Sri Mulyani Berduka, Senjata Rahasia Iran Hingga China Lebih Berbahaya Daripada Nazi

Baca Juga: Izin Investasi Miras, Ini Para Penolak dan Pendukung Perpres No 10 Tahun 2021

 

Ia dikenal sebagai algojo koruptor karena pada banyak kasus yang ditanganinya, menjatuhkan hukuman lebih berat kepada para koruptor. 

Beberapa koruptor yang dijatuhi hukuman berat oleh Artijo, diantaranya Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Akil Mochtar, hingga Sutan Bhatoegana.

Artidjo  memberikan vonis lebih berat dalam sidang kasasi, diantaranya pada Angelina Sondakh, yang dalam pengadilan Tipikor mendapat vonis 4,5 tahun, tetapi dalam sidang kasasi yang dipimpin Artidjo menjadi 12 tahun.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini 1 Maret 2021, Lengkap mulai GTV, TransTV, SCTV, Trans7, RCTI, ANTV hingga NET

Baca Juga: 95 Persen Rakyat Papua Pilih Jokowi, Anggota DPD: Dengarkanlah Aspirasi Cabut Izin Investasi Miras

Begitu juga dengan Anas Urbaningrum dari vonis 8 tahun, setelah kasasi menjadi 14 tahun penjara.

Artidjo juga memberikan hukuman seumur hidup pada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. 

Selamat jalan sang Algojo koruptor, semoga sepeninggalmu akan ada Artidjo-Artidjo muda yang memberantas koruptor.***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler