Nasib, Sudah Buron 9 Tahun Koruptor Tertangkap di Tenda Pengungsian Gempa Bumi Mamuju Sulbar

- 29 Januari 2021, 15:49 WIB
Ilustrasi, Buronan ditangkap di Pengungsian Korban Gempa Bumi di  Sulawesi Barat
Ilustrasi, Buronan ditangkap di Pengungsian Korban Gempa Bumi di Sulawesi Barat /PMJNews/

SEPUTARTANGSEL.COM-  Koruptor, walau bersembunyi ke lubang semut pun akan terungkap juga. Hal itu terjadi pada Mubassir. 

Sudah menghilang 9 tahun akhirnya tertangkap juga saat sedang mengungsi di tenda pengungsian korban gempa bumi Mamuju, Sulawesi Barat. 

Mubassir masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi sejak 2012. Ia akhirnya ditangkap di tenda pengungsian Jalan Abdul Syukur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, pada Kamis 28 Januari 2021.

Baca Juga: Belajar Daring, Empat ABG Belasan Tahun di Jakut 'Nyambi' Prostitusi Online

Baca Juga: Perhatian! Vaksin Tidak Mencegah Penularan Virus, Begini Kata Jubir Vaksinasi Covid-19

Terpidana kasus Korupsi Proyek Pengadaan Partisi dan Penataan Ruangan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Parepare, Sulawesi Selatan tahun Anggaran 2007 langsung dicokok dan dibawa ke Parepare. 

"Sudah kita amankan dan sudah dibawa ke Kejari Parepare. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” kata Kasipenkum Kajati Sulsel yang akrab disapa Idil, Jumat 29 Januari 2021.

Terpidana Mubassir akan menjalani hukuman penjara selama selama 1 tahun dan denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana selama 2 bulan.

Baca Juga: Tambah Panjang, Tarif Tol Bogor Ring Road Naik Mulai 30 Januari 2021

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x