Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi Haramkan Fatwa MUI, Tifatul Sembiring: Emang Situ Siapa?

- 1 Maret 2021, 09:07 WIB
Politisi PKS, Tifatul Sembiring.
Politisi PKS, Tifatul Sembiring. /Twitter/@tiffsembiring

SEPUTARTANGSEL.COM - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi mengkritik pernyataan Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas yang meminta agar kepolisian berlaku adil terhadap kasus kerumunan Presiden Jokowi di Maumere, NTT dan Habib Rizieq Shihab.

Menurut Teddy, Anwar Abbas tidak mampu memahami masalah yang ada, tetapi sudah membuat pernyataan ke publik.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kasus kerumunan Jokowi berbeda 180 derajat dengan kasus Habib Rizieq.

Baca Juga: Mantan Presiden AS Donald Trump Serang Joe Biden, Gedung Putih Ambil Sikap Tak Perduli

Baca Juga: POPULER HARI INI: Sri Mulyani Berduka, Senjata Rahasia Iran Hingga China Lebih Berbahaya Daripada Nazi

Bahkan, Teddy juga mengaku bahwa dirinya sudah mengharamkan fatwa MUI.

"Masih mau kita percayakan fatwa ke LSM yang pengurusnya memahami suatu masalah saja tidak mampu, tapi sudah membuat statement ke publik? Padahal kejadian di NTT berbeda 180 derajat dengan kasus Rizieq.

Terus terang, saya sudah mengharamkan fatwa MUI," cuit Teddy, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Izin Investasi Miras, Ini Para Penolak dan Pendukung Perpres No 10 Tahun 2021

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x