Ingin Daftar Kartu Prakerja, Begini Cara Daftarnya

23 Februari 2021, 19:47 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Perhatikan Cara Daftarnya /instagram prakerja.go.id/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2021, untuk trimester pertama ini.

Untuk mendaftarkan diri menjadi penerima bantuan pelatihan dan dana sosial, calon peserta dapat membuat akun terlebih dahulu.

Pada instagram @prakerja.go.id yang diunggah pada 23 Februari pukul pukul 15.30, diumumkan cara mendaftar kartu Prakerja.

Baca Juga: Kapolsek Kembangan Jakbar Bersama Tiga Pilar Kunjungi Pengungsian dengan Memanggul Gerobak Roti

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Buruan Daftar

“Situs Kartu Prakerja sudah terbuka untuk sobat. Buat yang belum memiliki akun silakan membuat akun," tulis instagram prakerja.go.id.

Dijelaskan pula, bagi yang akunnya sudah terverifikasi, bisa langsung login. 

"Silakan login dan klik "Gabung" ke Gelombang 12 agar dapat masuk ke tahap seleksi," tulisnya lagi.

Baca Juga: Dunia Rangkul Muslim Uighur dan Kaum Minoritas di Xinjiang, Menlu Wang Yi: China Tidak Pernah Lakukan Genosida

Baca Juga: Jokowi Akan Perluas Lumbung Pangan hingga 10 Ribu Hektare di Sumba Tengah, NTT

Tahun ini, pemerintah tidak lagi memberikan BLT subsidi gaji. Tidak ada dalam anggaran yang diajukan ke DPR.

Untuk itu, peserta yang dapat mendaftar prakerja saat ini diperluas.

Syarat pendaftarnya hanya 3, yaitu WNI, berusia minimal 18 tahun, dan tidak sekolah atau kuliah.

Jadi, saat ini orang yang sudah bekerja juga boleh mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cair, Kemenag Pastikan Dana BOS untuk Madrasah Swasta Paling Telat Akhir Maret Langsung dari Pusat

Baca Juga: Penerapan PSBB Dinilai Berhasil Menekan Kasus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Kembali Perpanjang hingga 8 Maret

WNI berusia 18 tahun ke atas yang tidak boleh mendaftar adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota DPR, ASN/TNI/Polri, kepada desa dan perangkatnya, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD, dan penerima bansos dari Kementerian Sosial.

Jika syarat pendaftaran sudah dipenuhi, calon dapat membuat akun. Sebelumnya, siapkan atau buat terlebih dahulu alamat email.

Kemudian, bukalah situs resmi www.prakerja.go.id! Dari sana, pilih menu daftar sekarang.

Baca Juga: Hastag 'Menagih Janji Pak Lurah' Trending di Twitter, Netizen Kembali Ungkit Pernyataan Jokowi

Baca Juga: Mantan Politisi Demokrat Ini Terang-terangan Bela Jokowi dan Salahkan Anies Baswedan Terkait Banjir Jakarta

Isilah bagian yang diminta dengan nama lengkap, email, dan password.

Saat pendaftaran selesai dan berhasil, akan ada konfirmasi dari akun yang dibuat melalui alamat email.

Pendaftaran akun juga berlaku bagi pendaftar di tahun 2020 dan belum berhasil memperoleh BLT Kartu Prakerja.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany Lantik 197 PPPK, Satu Diantaranya Usia 60 Tahun

Baca Juga: Junta Myanmar Mengancam akan Menggunakan Kekerasan pada Para Demonstran

Peserta yang lulus seleksi nantinya akan mendapat bantuan sebesar Rp3,5 juta.

Dana tersebut diperoleh dengan rincian: Rp600 ribu untuk pelatihan selama 4 kali (Rp2,4 juta), Rp1 juta untuk insentif biaya pelatihan, dan Rp150 ribu untuk biaya pengisian survei yang diberikan Rp 50 ribu sebanyak 3 kali. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler