Penerapan PSBB Dinilai Berhasil Menekan Kasus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Kembali Perpanjang hingga 8 Maret

- 23 Februari 2021, 14:17 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Instagram @aniesbaswedan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) DKI Jakarta yang diselenggarakan pada 7 Februari 2021 tampaknya membuahkan hasil.

Pasalnya, penerapan PSBB tersebut telah terbukti efektif dalam mengurangi penyebaran pandemi Covid-19 di Jakarta dan akan kembali mengikuti arahan PSBB Jawa-Bali untuk diperpanjang hingga 8 Maret 2021 mendatang.


Langkah efetktif tersebut dibuktikan pada data laporan Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang menunjukan adanya penurunan kasus aktif sebesar 23.869 sejak penerapan PSBB diberlakukan pada 7 Februari 2021 dan perlahan turun secara signifikan menyentuh 13.309 kasus pada 21 Februari 2021.

Baca Juga: Hastag 'Menagih Janji Pak Lurah' Trending di Twitter, Netizen Kembali Ungkit Pernyataan Jokowi

Baca Juga: Salahkan Gubernur Atas Banjir Jakarta, Mantan Politisi Demokrat: Anies yang Tak Bekerja, Jokowi yang Disalahin

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti pada Senin, 22 Februari 2021, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Antara, Selasa 23 Februari 2021.

Widyastuti juga memaparkan tingkat presentase kesembuhan nasional DKI Jakarta telah berada di angka 85 persen.

Adapun dengan rincian per 7 Februari 2021 menyentuh angka presentase kesembuhan 90,3 persen dan adanya peningkatan sebesar 94,5 persen per 21 Februari 2021.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany Lantik 197 PPPK, Satu Diantaranya Usia 60 Tahun

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x