SEPUTARTANGSEL.COM- Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melantik Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tangsel di Ruang Balandongan Puspem, Senin 22 Februari 2021.
Sebanyak 197 orang PPPKM yang terdiri dari 195 guru dan 2 penyuluh pertanian menerima Surat Keterangan (SK) pengangkatan secara langsung dari Wali Kota Tangsel .
Pengangkatan PPPK sesuai aturan pemerintah tidak membatasi usia.
Baca Juga: Junta Myanmar Mengancam akan Menggunakan Kekerasan pada Para Demonstran
Pada penyerahan SK PPPK Tangsel ini, terdapat satu orang berusia 60 tahun. Pemkot memberikan kesempatan untuk menjadi PPPK selama satu tahun menjelang masa pensiunnya.
Dalam acara pelantikan sekaligus penyerahan SK turut hadir juga Asisten Daerah (Asda 1), Kepala BKPP dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.
Airin Rachmi Diany dalam sambutannya sangat mengapresiasi kepada guru yang sudah mendedikasikan dirinya kepada masyarakat dalam pelayanan pendidikan dan sektor lainnya.
Baca Juga: Artis Marcella Daryanani Menikah Muda, Ini 5 Artis yang Juga Melakukannya