Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany Lantik 197 PPPK, Satu Diantaranya Usia 60 Tahun

- 23 Februari 2021, 12:28 WIB
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany serahkan SK pengangkatan PPPK Kota Tangsel
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany serahkan SK pengangkatan PPPK Kota Tangsel /instagram @humaskotatangsel/

SEPUTARTANGSEL.COM- Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melantik Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  Kota Tangsel di Ruang Balandongan Puspem, Senin  22 Februari 2021.

Sebanyak 197 orang PPPKM yang terdiri dari 195 guru dan 2 penyuluh pertanian menerima Surat Keterangan (SK) pengangkatan secara langsung dari Wali Kota Tangsel .

Pengangkatan PPPK sesuai aturan pemerintah tidak membatasi usia. 

Baca Juga: DPR RI Menilai UU ITE Menimbulkan Polemik dan Memakan Banyak Korban, Pemerintah Didesak untuk Merevisi

Baca Juga: Junta Myanmar Mengancam akan Menggunakan Kekerasan pada Para Demonstran

Pada penyerahan SK PPPK Tangsel ini, terdapat satu orang berusia 60 tahun. Pemkot memberikan kesempatan untuk menjadi PPPK selama satu tahun menjelang masa pensiunnya.

Dalam acara pelantikan sekaligus penyerahan SK turut hadir juga Asisten Daerah (Asda 1), Kepala BKPP dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. 

Airin Rachmi Diany dalam sambutannya sangat mengapresiasi kepada guru yang sudah mendedikasikan dirinya kepada masyarakat  dalam pelayanan pendidikan dan sektor lainnya.

Baca Juga: Artis Marcella Daryanani Menikah Muda, Ini 5 Artis yang Juga Melakukannya

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: instagram @humaskotatangsel


Tags

Terkait

Terkini

x