Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS), Lakukan Langkah Mudah Ini untuk Dapat BST Rp300 Ribu, Begini Detailnya

9 Februari 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan produktif. / Pixels.com /

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) memiliki kesempatan untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Diketahui, bantuan ini akan dikirimkan melalui sejumlah rekening calon penerima, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Pemberian BST ini ditujukan untuk membantu kehidupan masyarakat kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Innalillahi, Ustad Maheer At-Thuwailibi dikabarkan Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri

Baca Juga: Ustadz Maaher At-Thuwailibi Usia 28 Tahun, Meninggal di Dalam Rutan Mabes Polri

Sayangnya, tidak semua pemilik KIS bisa menerima BST Rp300 Ribu.

Pasalnya, BST ini hanya diberikan kepada target 96,8 juta orang yang memenuhi persyaratan dan terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Lalu, bagaimana cara cek apakah anda termasuk ke dalam kelompok penerima atau bukan? Simak langkahnya berikut ini.

Baca Juga: Bantu Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sima Malasari Divonis 10 Tahun Penjara dengan 3 Tuduhan

Baca Juga: Sebanyak 150 USD Diamankan Polres Tangsel dalam Mengungkap Peredaran Dollar Palsu

Pertama, buka laman dtks.kemensos.go.id, lalu masukkan ID Anda seperti NIK, ID DTKS, atau PBI JK/KIS.

Berikutnya, masukkan nomor kepesertaan ID yang telah anda pilih ke dalam DTKS.

Selanjutnya, masukkan nama sesuai dengan ID yang anda pilih, lalu ketik kode Captcha dalam kotak yang tersedia.

Baca Juga: Jelang Libur Imlek, PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Lagi Hingga 22 Februari

Baca Juga: Waduh, Puluhan Napi di Lapas Sukamiskin Positif Covid-19, Begini Kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Kemudian, klik 'Cari' dan selanjutnya akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai salah satu penerima bansos atau tidak.

Jika nama anda tercantum, maka nantinya bansos Rp300.000 akan dikirimkan melalui rekening anda.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler